Melawan dan Melukai Polisi Saat Ditangkap, Pelaku Pencurian Ditembak

MALINAU, cokoliat.com–Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malinau berhasil menahan pria berinisial D pada hari Jumat, 30 September 2021 di Desa Long Loreh, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau. Pria berinisial D ditangkap atas dugaan pencurian di Desa Loreh Kecamatan Malinau Selatan.

Terduga D di tahan Polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah ruko milik warga RT 5 Desa Long Loreh. Korban sekaligus pemilik melaporkan kejadian tersebut terjadi di ruko miliknya pada 19 September 2021 lalu.

Polisi turut menyita barang bukti, sebilah parang dan sebuah pisau raut yang digunakan pelaku saat menyerang petugas beserta sepucuk senapan angin. Termasuk bukti rekaman CCTV yang berisi rekaman dugaan kejahatan yang dilakukan pelaku.

Kapolres Malinau, AKBP Reza Pahlevi menjelaskan saat petugas berupaya menahan Pria D, pelaku sempat melakukan perlawanan dan melukai dua Polisi yang ditugaskan untuk menahan pelaku.

Pelaku menggunakan benda tajam, sebilah parang dan sebuah pisau raut. Seorang petugas mengalami luka tebas di lengan bagian kanan karena diserang pelaku menggunakan sebilah parang. Sedangkan, serang petugas lainnya, mengalami luka sayat di bagian siku kanan akibat diserang pelaku menggunakan sebilah pisau raut. Kedua petugas tidak mengalami luka serius, dan telah ditangani oleh petugas medis.

Karena pelaku melawan petugas saat proses penahanan, Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas terukur. Petugas berhasil mengamankan pelaku dan segera melakukan penahanan.

“Saat upaya penahanan, petugas diserang oleh pelaku. Satu anggota mengalami luka di bagian lengan kanan, saat diserang menggunakan sebilah parang dan seorang lagi luka di bagian siku saat diserang menggunakan pisau raut,” ungkap  Reza Pahlevi

Karena perlawanan dari pelaku, petugas terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur. Petugas melumpuhkan pelaku dengan memberikan timah panas di kaki kanannya.

Reporter: Rahmawati