Berita  

Tindak Lanjut Tanggul Limbah Jebol di Malinau, DPRD Kaltara Segera Panggil Perusahaan Tambang

Dampak tanggul limbah perusahaan tambang jebol di Malinau.

TARAKAN, cokoliat.com –Permasalahan yang timbul akibat jebolnya tanggul perusahaan tambang di Malinau menjadi perhatian semua pihak. Komisi III DPRD Kaltara, rencananya dalam waktu dekat akan memanggil PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) untuk menanyakan perihal dampak yang muncul dan solusi yang sudah dilakukan hingga langkah antisipasi selanjutnya.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budimansaat ditemui Jumat (19/8/2022) mengungkapkan, pihaknya prihatin dengan permasalahan tersebut. Ia pun meminta perhatian khusus dari pemerintah dan pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan semua permasalahan yang ada.

“Kami melihat fakta di lapangan, tanggung jebol. Suka tidak suka, semua harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Terlebih lagi, dampaknya hingga ke terhentinya distribusi air bersih ke masyarakat akibat tercemarnya sungai Malinau akibat limbah tambang yang tumpah. Ia pun meminta pemerintah harus serius menindaklanjuti dan Perusahaan harus cepat menangani masalah tanggul, serta berkomitment agar ada penanganan yang serius sehingga hal serupa tidak terjadi.

Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan dasar. Perusahaan harus segera mempersiapkan air bersih dan segera turun selama masyarakat belum bisa mendapatkan air bersih.

“Kami akan melakukan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat untuk bisa mendengar langsung apa yang menjadi tanggung jawab dari perusahaan. Kami mau tanyakan apa kesiapan mereka (pihak perusahaan) kedepan. Jangan sampai terjadi lagi. Apa yang mereka lakukan dan berikan ke masyarakat setempat yang akan kami tanyakan langsung ke pihak perusahaan,” tandasnya.

Sebelum insiden jebolnya tanggul limbah tambang ini terjadi pekan lalu, sebelumnya DPRD Kaltara juga sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak menindaklanjuti keinginan dari tokoh adat dan tokoh masyarakat Malinau.

Hearing kedua beberapa waktu lalu dengan tokoh adat maupun tokoh masyarakat Malinau ada hasil laboratorium yang menjadi pembahasan. Namun, dari keterangan Dinas Lingkungan Hidup Kaltara, data yang ada saat ini merupakan hasil uji laboratorium yang dilakukan tahun 2021 lalu.

“Hasil laboratorium di tahun ini belum ada dan masih ditunggu. Jadi, tidak bicara tahun lalu, tapi yang fakta terbaru. Nanti kami akan push DLH turun ke lapangan menguji air ke laboratorium sebagai dasar laporan dari masyarakat Malinau,” tegasnya.

Menindaklanjuti permasalahan ini, pihaknya juga tidak bisa melihat dari satu sisi. Melainkan berada ditengah dengan mendengarkan dari pihak perusahaan juga. Terlebih lagi, perusahaan menjadi salah satu lapangan pekerjaan bagi warga Malinau.

“Pertumbuhan ekonomi juga semakin baik saat perusahaan ada. Saya sebenarnya berharap investor bisa masuk ke Kaltara untuk mengurangi angka pengangguran dan membangkitkan perekonomian. Tapi,perusahaan juga harus mengutamakan faktor keselamatan, keamanan maupun standar operasional yang harus dipatuhi. Jadi, tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya. (ck10)