Kaltim Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

Rakor Desk Pilkada se-Kaltim secara daring, dipimpin Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Senin (25/11/2024) diikuti Desk Pilkada kabupaten/kota se-Kaltim, Senin (25/11/2024).

BALIKPAPAN, Cokoliat.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni memastikan Kaltim siap menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 ini.

Kepastian itu disampaikannya usai memimpin dan mendengarkan laporan pada Rapat Koordinasi Desk Pilkada se-Kaltim yang dilaksanakan secara daring pada Senin, (25/11/2024) diikuti oleh Desk Pilkada kabupaten/kota se-Kaltim.

Sekda Sri Wahyuni mengapresiasi jajaran Desk Pilkada tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang telah bekerja secara maksimal dalam menyiapkan gelaran pilkada serentak pada 27 November mendatang.

“Terima kasih atas upaya dan kerja kerasnya demi suksesnya Pilkada serentak nanti,” katanya.

Dirinya berharap, pelaksanaan Pilkada serentak akan berjalan dengan kondusif tanpa ada gangguan keamanan dari mulai pencoblosan sampai pasca pilkada.

“Kita juga berharap partisipasi pemilih pada pilkada ini juga meningkat,” harapnya.

Dalam rakor itu disampaikan laporan kesiapan penyelenggaraan pilkada oleh Desk Pilkada kabupaten/kota se-Kaltim.

Secara umum, hal-hal terkait penyelenggaraan pilkada, seperti logistik yang meliputi surat suara, kotak suara sudah cukup dan sebagian sudah terdistribusi dengan baik.

Termasuk juga di tempat pemungutan suara khusus (TPS) khusus yang ada di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan maupun rumah sakit.

Sekda Sri Wahyuni juga meminta desk pilkada di kabupaten/kota untuk tetap melakukan pemantauan situasi dan kondisi yang saat ini memasuki minggu tenang. Tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya.

“Saya minta masing-masing pihak untuk tetap menjaga diri dalam berkomentar di medsos terkait dukungan ke paslon,” imbuhnya.

Sri Wahyuni juga mengingatkan Desk Pilkada agar berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pendistribusian surat undangan kepada pemilih. Diharapkan agar H-3 surat tersebut sudah diterima oleh pemilih. (*)