Malinau, Cokoliat.com – Pemerintah Kabupaten Malinau pada tahun 2024 mengalokasikan anggaran untuk Subsidi Ongkos Angkut (SOA) tidak hanya bagi pengangkutan barang, tetapi juga untuk penumpang udara. Untuk SOA penumpang udara, Pemkab Malinau menganggarkan Rp 29,5 miliar dari APBD tahun 2024.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Malinau, Jon Ifung, mengungkapkan bahwa total anggaran SOA udara mencapai Rp 35 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 29,5 miliar untuk SOA penumpang dan Rp 5,5 miliar untuk SOA barang.
“Total anggaran SOA udara di Malinau tahun 2024 adalah Rp 35 miliar. Untuk SOA penumpang dianggarkan Rp 29,5 miliar, sedangkan SOA barang Rp 5,5 miliar,” ujar Jon Ifung, Rabu (18/9/2024).
Peningkatan anggaran SOA udara ini mencapai 40 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 25 miliar. Kenaikan ini, menurut Jon Ifung, didorong oleh meningkatnya kebutuhan pergerakan masyarakat setelah pandemi berakhir pada tahun 2022.
Selain itu, Jon Ifung menjelaskan bahwa subsidi angkutan udara untuk barang dirancang khusus untuk menekan inflasi di wilayah terluar. “Subsidi angkutan barang difokuskan untuk menjaga kestabilan harga barang agar masyarakat di pedalaman dan perbatasan tetap mendapatkan akses kebutuhan dengan harga yang terjangkau,” jelasnya.
Anggaran ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman Malinau(*)