Penduduk Heterogen di Balikpapan, Perlu Perda Mengatur Kota Layak Huni dan Industri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkot Balikpapan melaksanakan paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Senin (3/2/2025).Foto:ist

BALIKPAPAN, Cokoliat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkot Balikpapan melaksanakan paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Senin (3/2/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, didampingi unsur pimpinan serta Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin yang mewakiil Pemkot Balikpapan.

Ketua Bappemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan, sebagai pintu gerbang IKN perlu adanya pengaturan dalam tata ruang yang bisa mengatur perumahan dan pemukiman.

Melalui Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman bisa menjadi dasar site plan kawasan terbangun dan tidak terbangun di Balikpapan.

“Balikpapan dengan hetrogen penduduknya sehingga dibutuhkan dalam mewujudkan kota layak huni dan industri. Sehingga perlu adanya perda yang mengatur,” ujar Andi Arif Agung.

Sedangkan terkait Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, menurutnya sudah menjadi hal mendesak untuk segera disahkan. Apalagi dengan kemajuan teknologi saat ini dibutuhkan pengaturan dalam hal wawasan kebangsaan dan menuju tujuan nasional.

Menurutnya, dalam pancasila juga mengatur nilai-nilai kebangsaan untuk memperkuat identitas nasional dan menyatukan elemen masyarakat. Sehingga dapat mewujudkan identitas nasional.

“Untuk itu dibutuhkan pembangunan SDM dengan pembangunan karakter. Sebagai upaya yang dilakukan dengan pemberian pemahaman sejak dini mulai dari lingkungan masyarakat dan sekolah,” ujar Andi Arif.

Selain itu, hal ini dapat diwujudkan dengan pengelolaan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman dan dapat diadaptasikan dengan pendidikan wawasan kebangsaan dan pancasila.

“Mewujudkan regulasi bagi daerah dalam menjalankan wawasan kebangsaan dan pancasila. Sehingga, pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan bisa dilaksanakan di masyarakat Balikpapan yang merupakan masyarakat hetrogen,” tandasnya. (*)