NUNUKAN, Cokoliat.com– Satu orang pelaku penyeludupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural alias ilegal berhasil diamankan, pada Kamis (23/1/2025).
Pria berinisial SOF (27) yang diamankan ini, lantaran diduga sebagai tekong atau pelaku penyeludupan calon PMI melalui jalur tikus.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi HUMAS, IPDA
Zainal Yusuf mengungkapkan, pelaku diamankan di Jalan Manunggal Bhakti, Kelurahan Nunukan Timur.
“Saat diamankan, anggota langsung lakukan introgasi dan pelaku mengakui perbuatannya,” katanya, Jum’at (24/1/2025).
Zainal menjelaskan, SOF memfasilitasi keberangkatan para calon PMI tanpa dokumen resmi keimigrasian dan tidak melalui pos pengecekan imigrasi.
Dari setiap calon PMI yang diloloskannya ke wilayah Malaysia, pelaku meminta bayaran sebesar RM 1,3 ribu tinggit atau setara Rp4,5 juta per orang.
“(pembayaran RM 1,3 ribu) itu masing-masing orang. Apabila ada barang calon PMI, dia (pelaku) meminta tambahan bayaran sebesar Rp500 ribu lagi,” ungkapnya.
Diungkap Zainal, penangkapan terhadap pelaku SOF ini berawal ketika kepolisian mengamankan tiga orang calon PMI yang hendak berangkat menuju Malaysia.
Dari pemeriksaan tiga penumpang kapal laut yang turun di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Polisi curiga dengan gerak-gerik ketiganya, dan menemukan bahwa ketiganya adalah calon PMI ilegal.
“Saat diintrogasi, mereka mengaku di fasilitisi oleh SOF. Makanya langsung kita kembangkan dan SOF berhasil kita amankan dirumahnya,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari SOF, termasuk tiga lembar tiket kapal Pelni, tiga kartu kerja Malaysia, satu unit HP Poco X3 warna hitam, dan satu unit HP Realme 12 warna hitam.
Selanjutnya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 10 Jo Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang PTPPO, Pasal 120 Ayat 2 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan Pasal 81 Jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Kita masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkasnya. (rn)