BALIKPAPAN, Cokoliat.com – Jumlah Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Balikpapan yang terdaftar di Online Single Submission (OSS) sebanyak 29.761 pelaku usaha. Puluhan ribu UMKM itu didominasi oleh bidang usaha makanan dan minuman atau kuliner. Hal itu juga bisa dilihat langsung dengan merebaknya kafe di Balikpapan.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan Heruressandy Setia Kesuma mengatakan, pihaknya menganggarkan Rp 8 miliar untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM tahun ini.
“Pagu anggaran ini akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan UMKM, seperti peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), manajemen usaha, manajemen keuangan, dan digitalisasi,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Ia tambahkan, pihaknya akan fokus pada kebutuhan UMKM secara umum. Meski, ia mengakui secara khusus nantinya juga akan memberikan perhatian pada pengembangan UMKM di masing-masing kawasan atau wilayah.
Dukungan penuh juga didapatkannya dari Komisi II DPRD Kota Balikpapan yang turut berperan aktif dalam proses implemetasi program pengembangan UMKM di tingkat wilayah.
“Caranya dengan menyeleksi dan menentukan UMKM mana yang akan menjadi fokus pengembangan di masing-masing wilayah. Apalagi saat ini perubahan trend pasar yang semakin mengarah ke digitalisasi pasar,” tuturnya.
Misalnya, UMKM sektor pangan mana yang berhak untuk ditingkatkan kompetensinya adalah yang telah memenuhi kebutuhan pasar. Selain itu, UMKM ini juga harus sudah memiliki izin dari Dinas Kesehatan, sertifikasi halal, merek dagang terdaftar, dan informasi nilai gizi produk.
“Kami akan memprioritaskan UMKM yang telah melengkapi semua persyaratan tersebut untuk menjadi produk unggulan dan potensial menjadi ikon daerah,” sambungnya.
Pihaknya menargetkan, pertumbuhan UMKM meningkat hingga 4 persen di akhir tahun 2025. Pertumbuhan pun diupayakan dari berbagai sektor usaha, seperti Warung Kopi, Kafe Kecil, Laundry, Jasa Kebersihan, Toko Online dan Usaha Kuliner.
“Sampai saat ini, jumlah UMKM sebanyak 29.761 pelaku usaha yang terdaftar di OSS yang terdiri dari usaha makanan, minuman dan kuliner,” ungkapnya.
Apalagi, merebaknya kafe di Balikpapan seperti tempat khusus para kuliner seperti di kawasan Taman Bekapai yang terletak di Jalan Jendral Sudirman yang disediakan oleh Pemkot Balikpapan.
“Ada juga sektor swasta yang memberikan wadah untuk para UMKM di Balikpapan salah satunya seperti Food Center yang ada di kawasan Grand City yang mengusung konsep puja sera,” imbuhnya.
Heru menambahkan, DKUMKMP telah menurunkan tim kurasi yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , tim kurasi pendamping internal – eksternal dari Dinas UMKM Provinsi Kalimantan Timur, termasuk juga petugas perbankan yang bekerjasama dengan dinas.
“Salah satu tugas tim kurasi ini adalah mendata UMKM yang ada dan memastikan keaktifan serta melakukan pendamping dalam proses izinnya. para pelaku UMKM juga dibekali pengembangan usaha setelah semua perizinan yang diserahkan dilengkapi,” tuturnya.
Dia menyebutkan, pada tahun 2024 tim kurasi sudah membantu mengurus izin sebanyak 321 UKMM di Balikpapan.
Heru menambahkan, Kurasi produk merupakan sebuah proses penyeleksian terhadap produk UMKM yang terdaftar atau pun baru sebelum produk tersebut dapat dinaikkan kelasnya. Dengan ini maka setiap produk memiliki standar mutu dan kelayakan.
Para pelaku UMKM juga diminta untuk mendaftarkan usahanya melalui Kecamatan. Tidak hanya yang sudah memiliki produk, tetapi juga yang belum memiliki produk. Sehingga bisa meningkatkan daya saing dan daya jual produk UMKM Balikpapan.
“Semua prosesnya dilaksanakan secara daring tapi difasilitasi petugas gabungan oleh tim kurasi. Nanti tim ini dalam satu tahun akan turun ke lapangan sebanyak dua kali, di semester l dan di semester ll. Harapan kita, UMKM ini bisa terus maju, sejahtera dan modern dengan dukungan dan fasilitasi dari pemerintah dan seluruh mitranya,” tandasnya. (*)