Draf Dua Raperda Inisiatif DPRD di Tangan OPD, Pemkot Balikpapan Siapkan Pandangan Umum

Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Muhaimin

BALIKPAPAN, Cokoliat.com– Dua Rancangan Peratuan Daerah (Raperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan saat ini sudah dibahas bersama Pemkot Balikpapan. Dalam pembahasannya, turut melibatkan juga organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi leading sector.

Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Muhaimin menuturkan dua raperda tersebut, yakni Raperda tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Perumahan dan Permukiman. Prosesnya, saat ini sudah sampai pada penyampaian Nota Penjelasan dilanjutkan dengan Pandangan Wali Kota dan OPD.

“Dalam prosesnya, leading sector untuk Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Sementara untuk Raperda Perumahan dan Permukiman berada di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim),” katanya, Senin (3/2/2025).

Terkait Raperda Perumahan dan Pemukiman, Muhaimin menyoroti dampak penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap tata ruang dan hunian di Balikpapan. Diantaranya, pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan perubahan tata ruang yang membuat perumahan serta permukiman perlu ditata ulang.

Meski demikian, perubahan yang dilakukan tetap harus disinkronkan dengan regulasi yang sudah ada. Seperti Undang-Undang Perumahan dan Permukiman serta Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada.

Muhaimin menambahkan, site plan untuk kawasan perumahan dan permukiman yang lebih tertata menjadi salah satu output dari Raperda ini nantinya.

“Salah satu perubahan signifikan, komposisi kawasan terbangun dan tidak terbangun. Jika sebelumnya proporsinya 40 persen hingga 60 persen, sekarang menjadi 52 persen kawasan terbangun dan 48 persen kawasan tidak terbangun. perubahan ini harus diakomodir agar tata ruang tetap terjaga,” ujarnya.

Sedangkan terkait Raperda tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menurutnya menjadi krusial di tengah kondisi saat ini. Generasi muda harus terus diingatkan tentang wawasan kebangsaan, bela negara, dan nilai-nilai Pancasila.

“Kita ingin memastikan generasi muda memiliki pemahaman yang kuat tentang kebangsaan. Ini bukan hanya formalitas, tapi kebutuhan yang harus terus diperkuat dalam dunia pendidikan,” tegasnya.

Saat ini, proses pembahasan kedua Raperda masih dalam tahap awal. Setelah mendapatkan pandangan dari Wali Kota dan pembahasan di tingkat OPD, Raperda akan melalui tahapan lanjutan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Perda.

“Draf-drafnya sudah ada dan sedang dipelajari masing-masing OPD. Nanti akan disampaikan oleh Bapak Wali Kota dalam penyampaian pemandangan umum,” pungkasnya. (*)