PENAJAM, Cokoliat.com – Ratusan Honorer Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam, Senin (03/02/2025).
Aksi damai itu menuntut realisasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Melalui surat edaran Forum Honorer PPU nomor : 027.3/FHP/2025, aksi itu meminta agar Pemerintah Daerah dapat mengangkat semua tenaga honorer menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan amanat undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 20 Tahun 2023.
Tidak hanya itu saja, mereka juga meminta agar DPRD Penajam beserta Pemerintah Daerah PPU dapat mengoptimalkan anggaran, agar semua Tenaga Honorer dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Terlihat ratusan massa aksi tersebut datang dengan ikat dikepala dengan bertuliskan “Save Honorer” dan membentangkan spanduk dengan bertulisan “Beri Kepastian Kepada Kami Para Tenaga Honorer, Jangan Beri Harapan Palsu Dengan PPPK Paruh Waktu”.
Ketua Forum Honorer PPU, Rizal menjelaskan tenaga honorer meminta jajaran DPRD PPU untuk memastikan nasib mereka agar dapat diangkat menjadi bagian dari PPPK.
Bahkan, maksud dari menolak adanya PPPK paruh waktu itu agar semua tenaga honorer dapat ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu.
“Tenaga honorer meminta agar diangkat sebagai PPPK penuh waktu, tidak mau ada istilah paruh waktu. Memang kita dibatasi aturan perundang-undangan, tapi InsyaAllah dimuluskan dan selaras dengan apa yang menjadi tuntutan kami melalui aksi damai,” ucapnya.
Rizal juga mengatakan jika Forum Honorer PPU akan terus mengawal keputusan dan janji dalam sekepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sampai ada hasil positif bagi para Honorer yang usdah melakukan aksi damai.
“Ketika belum ada hasilnya atau belum ada progres, InsyaAllah kami akan turun menggelar aksi damai lagi dengan massa yang lebih banyak. karena ini bukan hanya perjuangan satu SKPD tapi demi semua pegawai dengan status tenaga honorer saat ini,” terangnya
Sementara itu, di waktu yang sama, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Ainie selaku Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, bahwa Pemerintah Daerah akan memastikan unutk mengusulkan tuntutan tenaga honorer kepada pemerintah pusat. Tentunya mengenai tuntuan agar seluruh Honorer diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Tadi kan kawan-kawan sudah menyampaikan unek-uneknya. Satu poin yang penting, mereka menginginkan diangkat sama seperti PPPK sebelumnya, jadi penuh waktu, tidak mau ada istilah paruh waktu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan jika ada regulasi yang membatasi kebijakan ini, namun menegaskan bahwa para honorer memiliki hak yang sama. Untuk itu Pemkab PPU akan menampung aspirasi tersebut dan membawanya ke tingkat pusat.
“Memang kita dibatasi dengan peraturan perundang-undangan, tetapi saya pikir mereka juga punya hak yang sama dengan kita. Jadi selayaknya lah kita usulkan,” ujarnya
Di waktu berbeda, Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin juga menjelaskan jika jajaran DPRD PPU telah menerima seluruh tuntutan dari perwakilan para tenaga honorer. Ia memastikan DPRD PPU akan mendesak pihak eksekutif untuk mencari solusi dalam memenuhi tuntutan tenaga honorer melalui pertemuan selanjutnya.
“Selama ini pembahasan mengenai pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab PPU memang belum disampaikan kepada kami. Nanti kita jadwalkan pertemuan RDP selanjutnya membahas secara detail, mulai dari penganggaran dan sebagainya,” pungkasnya (*)