Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Tim Gabungan Komisi DPRD Kaltara Tinjau Kerusakan Jalan di Wilayah Malinau Selatan

MALINAU, Cokoliat.com –
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Albertus Stefanus Marianus bersama Tim Gabungan Komisi DPRD Kaltara dan Aliansi Peduli Wilayah Masyarakat Adat Sesungai Malinau dan Sekitarnya meninjau titik-titik kerusakan jalan penghubung antar kecamatan di wilayah Malinau Selatan.

Ini merupakan langkah sigap Ketua DPRD Kaltara bersama para anggotanya menindaklanjuti keluhan masyarakat dari lintas 25 Desa di wilayah 3 Kecamatan, Kabupaten Malinau yang sempat menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD Kaltara, pada Senin (18/7) lalu.

Saat tiba di Kabupaten Malinau, Tim Gabungan Komisi DPRD bersama Aliansi Peduli Wilayah Masyarakat Adat Sesungai Malinau dan Sekitarnya langsung meninjau kerusakan jalan yang menjadi salah satu keluhan masyarakat tersebut, Kamis (21/7/2022).

Dimulai dari Persimpangan jalan Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat hingga wilayah Kecamatan Malinau Selatan.

Sebelumnya, warga sangat mengeluhkan soal kerusakan jalan yang diakibatkan truk pengangkut batubara, yang menggunakan jalan Pemerintah Daerah.

Hal ini menyebabkan rawannya kecelakaan dan mengakibatkan melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok, terlebih dalam memobilisasi aktivitas jual-beli atau ekonomi masyarakat menuju wilayah Ibukota Kabupaten Malinau.

Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, pihaknya telah memeriksa kondisi jalan penghubung antar Kecamatan Malinau Barat hingga wilayah Malinau Selatan dan sekitarnya.

“Kita menghimpun semua apa yang disampaikan masyarakat adat Sesungai Malinau dan Sekitarnya untuk kita carikan solusi bersama. Salah satunya ialah terkait status dan peningkatan akses jalan penghubung antar kecamatan yang selama ini digunakan oleh pihak Perusahaan Batubara,” ujarnya kepada Cokoliat.com saat diwawancarai di Desa Tanjung Nanga usai audensi bersama masyarakat dari lintas 25 Desa di 3 Kecamatan, pada Kamis (21/7/2022).

Selain pemeriksaan kondisi dan status jalan, Tim Gabungan Komisi pun turut memeriksa aktivitas pertambangan dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Seusai peninjauan jalan dan aktivitas pertambangan di PT. KPUC, Aliansi Masyarakat menggelar audensi bersama Tim Gabungan Komisi DPRD Kaltara di Balai Adat Desa Tanjung Nanga, Kecamatan Malinau Selatan Hulu.

Dalam audensi itu Perwakilan Aliansi Masyarakat menuntut kejelasan status maupun peningkatan akses jalan yang saat ini digunakan masyarakat bersama dengan Angkutan Houling Batubara.

“Hal ini telah dipertegas oleh pak Bupati Malinau, bahwa status jalan ini milik Pemerintah Daerah. Artinya kewenangan ada di Pemkab,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peningkatan jalan dapat diupayakan melalui 2 alternatif. Karena status jalan ialah milik Pemerintah Daerah, Aliansi Masyarakat dapat mengupayakan usulan atau rekomendasi kepada Bupati Malinau. Mengingat jalan tersebut adalah satu-satunya akses masyarakat menuju wilayah Ibukota Kabupaten Malinau.

“Kami sudah bertemu dan membicarakan hal ini dengan Bupati. Aliansi sudah menyampaikan kalau jalan ini satu-satunya akses ke Ibukota Kabupaten, sangat-sangat dibutuhkan masyarakat di 3 kecamatan. Agar ini ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten,” imbuhnya.

Alternatif kedua adalah Pemkab mengalihkan status jalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi. Sehingga sesuai kewenangan, DPRD dapat mendorong realisasi peningkatan jalan kepada Pemprov Kaltara melalui Dinas PUPR.

Tim Gabungan akan membahas persoalan ini untuk ditindaklanjuti bersama Anggota DPRD Kaltara. Selain status jalan, sejumlah persoalan yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltara di Malinau telah dikantongi tim Gabungan untuk dibahas.

Tidak hanya soal peningkatan akses jalan, ada masalah air bersih, limbah batubara, pemberian dana CSR Perusahaan, bekas kubangan galian Batubara dan usulan peningkatan jalan Pemprov menjadi atensi pembahasan dalam audensi tersebut.

“Kita akan bahas di Rapat Paripurna, Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui dan itu pasti perlu waktu. Kita minta masyarakat tetap pantau dan push kami agar keluhan-keluhan ini mendapat solusi yang baik,” ucapnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Desa Loreh, Balang Lawai menuturkan, apabila Tim Gabungan Komisi ingin menyampaikan permasalahan ini bahkan sampai ke Pemerintah Pusat, pihaknya sangat siap ikut dan mendukung.

“Kami siap menunggu dan mendukung tindak lanjut dari Bapak-bapak Dewan yang terhormat. Masalah jalan yang ada di 3 kecamatan ini yang belum selesai bahkan sudah 20 tahun ini, sebenarnya tidak susah untuk diselesaikan,” tegasnya.

Ia menilai Pemerintah Daerah harusnya membawa masyarakat yang terdampak untuk bersama duduk satu meja dengan pihak Perusahaan.

“Jika jalan yang kita lalui ini tidak bisa diaspal, lalu jalan alternatif lainnya bagaimana. Apakah buat jalan baru untuk Perusahaan atau masyarakat. Itu yang harus kita tahu. Jangan tiap Musrenbang tiap tahun di usulkan, tapi tidak pernah ada kelanjutannya dan realisasi,” pungkasnya.

Reporter : Gani