Survei Kepuasan Jaringan Seluler, Bupati : Tingkatkan Pemerataan Kualitas Jaringan di Daerah

MALINAU, cokoliat.com –
Bupati Malinau, Wempi W Mawa meminta jajaran Camat, Kepala Desa dan Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk mensosialisasikan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dan Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Jaringan Seluler yang akan digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Malinau pada bulan Juni mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati Wempi W Mawa yang diwakili oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Kristian Muned, MT, dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Kegiatan Long Form Sensus Penduduk 2020 dan Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Jaringan Seluler bertempat di Aula Kantor Camat Malinau Barat, Senin (23/5/2022) pagi.

Melalui sambutan tertulis Bupati Malinau Wempi W Mawa yang dibacakan Asisten II, Ir. Kristian Muned, MT mengatakan, sosialisasi pelaksanaan SP2020 Lanjutan ini, bertujuan untuk mendukung perolehan data demografi yang akurat, karena informasinya akan membantu Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Kegiatan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dan Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Jaringan Seluler ini sangat penting untuk suatu daerah. Maka peran semua masyarakat menjadi kesuksesan pelaksanaannya di wilayah Kabupaten Malinau,” ucapnya.

Ia menyebutkan, setelah hasil akhir SP2020 Lanjutan dan Survey ini di rilis, maka diharapkan hasil dari data tersebut dapat digunakan oleh semua pemangku kebijakan sebagai dasar perencanaan pembangunan, didalam menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasi kepada masyarakat.

Ia menekankan, pelaksanaan SP2020 Lanjutan dan Survei ini sangat membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama aparat Pemerintah Wilayah Administrasi Terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kunci sukses penyelenggaraan SP2020 Lanjutan dan Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Jaringan Seluler adalah koordinasi intensif dengan setiap Kementerian, Lembaga dan OPD serta jajaran Pemerintahan Pusat dan Daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai salah satu instansi pelayanan publik di Kabupaten Malinau bersama BPS Malinau akan melakukan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat terkait Layanan Jaringan Seluler sebanyak 1 kali pada Tahun 2022 di 4 wilayah kecamatan yakni di Kecamatan Malinau Kota, Malinau Barat, Malinau Utara, dan Kecamatan Mentarang.

Survey ini menggunakan metode pengisian mandiri melalui link yang dilaksanakan mulai bulan Juni 2022 mendatang.

Tujuan dari survey yang dilakukan ialah untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat Malinau dalam menggunakan Layanan Jaringan Seluler.

Sedangkan manfaat dari data dan informasi statistik yang dihasilkan dapat dijadikan referensi dalam perencanaan program dan kegiatan demi meningkatkan kepuasan masyarakat dan pemerataan kualitas jaringan seluler di semua wilayah Kabupaten Malinau. (ag)