Sebulan  3 Kasus Kekerasan Anak, Dinas P3AS Lakukan Pendampingan Korban

MALINAU, cokoliat.com—Kasus kekerasan terhadap anak cukup memprihatinkan. Catatan kepolisian, dalam sebulan ini di Malinau sudah terjadi 3 kasus kejahatan yang menjadikan anak sebagai korban.

Pada akhir Maret 2022 lalu, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malinau menangani kasus asusila terhadap Remaja, gadis usia 17 tahun di Desa Tanjung Lapang, Malinau Barat.

Foto ilustrasi

Tak lama berselang Polisi menangani 2 kasus sama. Kemarin, Senin (18/4) polisi menangkap dua pelaku dalam waktu bersamaan untuk 2 kasus yang juga melibatkan anak sebagai korban. Salah satunya kasus penculikan seorang gadis remaja pelajar SMP.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial (P3AS) Kabupaten Malinau, Tin Alfarida menyayangkan terjadinya kasus-kasus kejahatan anak.

“Yang dilakukan Dinas P3AS Malinau adalah  pendampingan korban sebagai upaya memulihkan trauma anak pasca kejadian,” kata Tin Alfrida

Guna mencegah kejadian yang sama, Dinas P3AS dan Dinas Kesehatan bersama aparat kepolisian akan membahas pola pendampingan baik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum maupun anak sebagai korban. (nu)