Berau  

Polres Berau Ringkus Pengedar Narkoba di Karang Ambun  

Tersangka pengedar sabu berinisial BA saat diamankan Sat Reskoba Polres Berau. (Foto : Humas Polda Kaltim)

BERAU, Cokoliat.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Berau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (18/01/2025).

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

“Kami menerima laporan pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 Wita. Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka, BA (37), pada Sabtu pagi sekira pukul 04.55 Wita,” jelas AKP Agus Priyanto.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tujuh poket sabu seberat 4,50 gram, dua plastik klip bekas, satu bundel plastik klip, lima potong sedotan warna hijau, satu sendok sabu, sebuah gunting, dan satu smartphone.

Semua barang bukti ditemukan dengan disaksikan warga sekitar.

“Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Berau untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka BA diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah tersebut,” lanjut AKP Agus Priyanto. (*)