KPU Bulungan Resmi Tutup Pendaftaran Bacakada, Dua Pasangan Calon Siap Lanjut ke Tahapan Berikutnya

Komisioner KPU Bulungan dan Bawaslu Bulungan saat di akhir masa pendaftaran pasangan Bacakada Bulungan, Kamis (29/8/2024) tengah malam.

TANJUNG SELOR, Cokoliat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan secara resmi menutup pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) Kabupaten Bulungan pada pukul 23.59 WITA, Kamis (29/8/2024). Dua pasangan bakal calon yang telah resmi mendaftar adalah Datu Iman Suramenggala – Cheito Karno dan Syarwani – Kilat. Kedua pasangan ini kini menunggu hasil verifikasi berkas untuk ditetapkan sebagai calon resmi dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Bulungan, Mahdi E. Paokuma, menjelaskan bahwa tahap selanjutnya bagi pasangan Bacakada ini adalah pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan. Setelah itu, mereka akan menjalani proses penelitian administrasi syarat pencalonan yang berlangsung hingga 4 September 2024, dan hasil penelitian ini akan diumumkan pada 6 September 2024.

“Setelah pemeriksaan kesehatan, tahap berikutnya adalah penelitian administrasi syarat pencalonan. Proses ini berlangsung hingga 4 September 2024, dan pengumuman hasil penelitian akan dilakukan pada 6 September 2024,” ujarnya, Jumat (30/8/2024).

Mahdi juga menegaskan bahwa saat pendaftaran, KPU Bulungan langsung memastikan berkas-berkas yang diserahkan oleh kedua pasangan calon sudah lengkap dan memenuhi syarat. Namun, penelitian lebih lanjut mengenai syarat pencalonan akan tetap dilakukan.

“Kami sudah memeriksa berkas-berkas tersebut dan menyatakannya lengkap. Namun, kami akan tetap melakukan penelitian lebih mendalam terkait syarat pencalonan,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bulungan, Riswan, menambahkan bahwa pihaknya siap menerima laporan jika ada dugaan pelanggaran, termasuk jika ditemukan adanya keterlibatan ASN dalam deklarasi pasangan calon.

“Jika ada ASN yang terlibat dalam deklarasi saat pendaftaran bakal calon, kami siap menerima laporan dan akan menindaklanjutinya. Kami juga siap menerima laporan terkait dugaan pelanggaran lainnya,” kata Riswan.

Meski demikian, Riswan menyebut bahwa hingga saat ini proses pendaftaran kedua pasangan calon berjalan lancar dan belum ditemukan pelanggaran. Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bulungan, terutama pada hari terakhir pendaftaran, juga tidak menemukan adanya keterlibatan ASN atau pelanggaran lainnya.

“Sejauh ini, proses pendaftaran Bacakada 2024 berjalan sesuai aturan. Kami belum menemukan dugaan pelanggaran, termasuk keterlibatan ASN,” tegasnya.

Untuk diketahui, pasangan Datu Iman Suramenggala – Cheito Karno merupakan pasangan pertama yang mendaftar pada Kamis (29/8/2024). Pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta beberapa partai non-parlemen.

Sedangkan pasangan Syarwani – Kilat mendaftar pada hari yang sama di saat-saat terakhir pendaftaran. Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, Hanura, NasDem, PKS, dan PAN (Saf)