SAMARINDA, Cokoliat.com – Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan aspirasi masyarakat Kaltim kepada Tim Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI, yang dipimpin Ketua Tim Prolegnas DPR RI dari Fraksi Partai PDIP Mayjen TNI Purn Sturman Panjaitan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (23/122024).
Akmal meminta anggota DPR RI melalui Tim Prolegnas dapat memperjuangkan dan memikirkan regulasi yang tepat untuk haji dan umrah hingga kesejahteraan ASN.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto sudah menegaskan untuk melakukan efisiensi sehingga tidak terjadi kebocoran-kebocoran pengelolaan anggaran.
“Ini harus diperjelas oleh DPR RI tentang efisiensi bagi ASN. Itu harus dipertegas,” kata Akmal Malik.
Bukan hanya itu, Akmal juga menegaskan adanya kebijakan pusat terkait indeks kinerja.
“Jangan sampai mengukur uang (alokasi anggaran) berdasarkan indeks kinerja,” sambung Akmal.
Diakuinya, pemerintah daerah tidak bisa mengukur uang yang dimiliki (APBD) dengan berdasarkan indeks kinerja.
“Kami harus mempertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kritik Akmal.
Seharusnya, menurut Akmal yang diukur itu berapa jalan yang sudah dibangun, berapa sambungan listrik yang sudah diselesaikan. Juga jumlah rumah layak huni yang disiapkan.
“Seharusnya begitu, bukan indeks kinerja dan itu hanya pusat yang tahu parameternya. Ini rumit,” tegasnya.
Hal lain mengenai kasus di Kabupaten Paser terkait jalan negara dilewati kendaraan pertambangan.
Masalahnya daerah tidak bisa bertindak karena kewenangan ada di pusat.
“Tetapi, pusat tidak mau tahu. Inilah yang menjadi aspirasi kami,” pungkasnya.
Akmal pun meminta kejelasan deadline untuk menyampaikan dokumen dan berdiskusi dengan kelompok masyarakat di daerah.
“Sebagai regulasi, tentu pemerintah daerahlah eksekutornya,” jelasnya. (*)