Bawaslu Kaltara Minta Evaluasi Mekanisme Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah

Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif

TARAKAN, Cokoliat.com – Pemeriksaan kesehatan (rikkes) bagi seluruh bakal calon kepala daerah (Bacakada) di Kalimantan Utara sudah dimulai sejak Jumat (30/8/2024) siang. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK ditunjuk sebagai rujukan pemeriksaan kesehatan karena merupakan satu-satunya rumah sakit terlengkap di Kalimantan Utara.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara, Rustam Akif, mengatakan bahwa secara teknis, KPU menyerahkan seluruh proses pemeriksaan kesehatan kepada pihak rumah sakit. Sementara itu, Bawaslu menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan tupoksi di setiap tahapan Pilkada.

“Ada beberapa hal yang menurut kami perlu dievaluasi, karena masih ada waktu beberapa hari ke depan. Hal pertama yang kami minta adalah evaluasi mekanisme pengawasan di dalam ruangan pemeriksaan, khususnya untuk Bawaslu. Ini penting untuk kepentingan di masa mendatang,” ujar Rustam.

Rustam menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi masalah di kemudian hari. Ia mengingatkan bahwa dalam Pilkada tahun 2015, salah satu calon ditemukan positif menggunakan amphetamine.

“Kami mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. Oleh karena itu, idealnya di setiap titik pemeriksaan, termasuk tes urine, harus ada pengawasan dari Bawaslu,” tegasnya.

Rustam menjelaskan bahwa jika terjadi masalah yang tidak terduga, semua pihak yang terlibat akan diminta pertanggungjawaban. Oleh karena itu, Bawaslu meminta agar rumah sakit menyediakan area khusus bagi Bawaslu untuk mengawasi proses pemeriksaan.

Selain itu, Bawaslu juga memastikan bahwa semua calon mengikuti tes kesehatan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, serta bahwa mekanismenya berjalan dengan benar.

“Jangan sampai ada calon yang ketinggalan satu tahap pemeriksaan. Saat ini kami hanya mengandalkan absensi sebagai dokumen pengawasan, tetapi belum ada titik pengawasan khusus seperti yang kami harapkan,” tambah Rustam.

Meski begitu, Rustam mengungkapkan bahwa secara umum, rangkaian pemeriksaan kesehatan sejauh ini sudah berjalan dengan baik. Namun, masih ada beberapa jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan dalam dua hari ke depan hingga 1 September 2024.

“Kami sudah memberikan masukan kepada KPU untuk disampaikan kepada pihak rumah sakit terkait beberapa hal yang perlu diperbaiki. Ini adalah bentuk kerja sama antara KPU dan rumah sakit, sementara Bawaslu bertugas mengawasi agar semua item berjalan sesuai aturan,” tutup Rustam (Saf)