Berita  

Batu Bara Sudah Habis, Warga Tuntut MIP Lunasi Pembebasan Lahan

Warga  Desa  Majelutung, pemilik lahan Blok B perusahaan tambang PT Mandiri Inti Perkasa  saat bermediasi dengan pihak perusahaan (foto:ist)

TANA TIDUNG, cokoliat.com–Pembebasan lahan warga  oleh PT Mandiri Inti Perkasa (MIP) menyisakan persoalan. Sejumlah warga yang mengaku pemilik lahan Blok B menggugat perusahaan. Mereka meminta MIP menyelesaikan pembayaran lahan milik yang kini sudah menjadi area tambang.

Haris, Ketua  Ranting Tameng Adat Borneo Desa Menjelutung Kecamatan Sesayap Hilir menjelaskan bahwa ia dan sejumlah warga lainnya sudah lama memperjuangkan pembayaran lahan. Haris bersama 72 warga lainnya memiliki lahan di Blok B.

Lahan warga yang berada di Blok B area pertambangan MIP, papar Haris, digarap sejak tahun 2014. Pada awal pembukaan tambang warga sempat menerima uang muka pembayaran.

Haris (tengah) pemilik lahan, Ketua Tameng Adat Borneo Desa Majelutung saat bermediasi dengan pihak perusahaan (foto:ist)

“Pertama kali itulah kami menerima panjar Rp2,1 juta. Setelah itu tidak pernah lagi. Sampai sekarang kami memperjuangkannya,” tegas Haris pada media ini melalui sambungan telepon, Jumat (22/4).

Haris dan warga lainnya mengaku tidak mengetahui dengan persis nilai lahan yang dibebaskan. Dari 3 pertemuan pembahasan harga pembebasan lahan muncul 3 harga dan perubahan. Mulai Rp40-35 juta turun menjadi Rp25-20 juta sampai kemudian turun lagi menjadi Rp15-10 juta.

“Jadinya di angka berapa kami tidak tahu. Ini yang kami kejar,” imbuh Haris.

Haris dan belasan warga lainnya sempat berkali-kali meminta pihak perusahaan duduk bersama membicarakan soal itu. Namun permintaan tersebut belum terpenuhi. Terakhir kelompok warga ini sempat “menyita” alat berat perusahaan untuk dijadikan jaminan mediasi.  Tapi usaha ini pun gagal. Warga penggugat tidak dapat menjumpai manajemen MIP. Mereka hanya bertemu dan sempat berdebat dengan aparat yang melakukan pengamanan di lokasi tambang.

“Sekarang lahan kami itu sudah menjadi danau semua,” tukas Haris.

Hingga berita tayang, media ini belum dapat mengkonfirmasi  PT MIP. Satu-satunya pihak MIP yang dapat dihubungi media ini adalah Romat, staf  perusahaan di sana. Melalui sambungan telepon ia mengaku tak punya kapasitas untuk memberi konfirmasi. Ia mengarahkan langsung pada pihak manajemen MIP.

Kepala Desa Majelutung, Syamsul menjelaskan bahwa soal ganti tanam tumbuh sudah dilakukan. Untuk Blok B dan sekarang Blok C yang dalam proses pengerjaan. Sementara ganti lahan belum dilakukan karena sementara ini yang sedang dilakukan adalah pembayaran ganti nilai tanam tumbuh.

“Itu semua, kesepakatan-kesepakatan itu dinotariskan. Kitanya saja nggak sabar menunggu. Kalau ada apa-apa  koordinasi pada kami pemerintahan supaya jelas,” ungkapnya melalui sambungan telepon. (nu)