APBD Malinau Tahun 2024 Disepakati Rp3,1 Triliun

 

MALINAU, Cokoliat.com – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malinau telah menyetujui dan menetapkan Perda APBD Malinau tahun 2024, Kamis (28/12/2023).

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2024 ditetapkan melalui Perda 3/2023 tentang APBD Tahun 2024.

Berdasarkan Perda 3/2023 tersebut, postur pendapatan dan belanja daerah sama-sama meningkat signifikan dibandingkan APBD tahun-tahun sebelumnya.

Anggaran Belanja Malinau tahun 2024 mencapai Rp3,1 triliun, dengan anggaran pendapatan senilai Rp2,4 triliun.

Ketua DPRD Malinau, Ping Ding menyampaikan dengan anggaran cukup besar, tahapan pembahasan cukup panjang, dimulai sejak 9 Agustus 2023 lalu.

Tim Badan anggaran DPRD dan Pemkab Malinau juga sudah menyepakati adanya kenaikan pada aspek pendapatan terutama belanja daerah.

“Kita melihat ada proyeksi positif untuk perkembangan ekonomi daerah, dimana APBD kita naik cukup signifikan dan diharapkan dampaknya juga untuk masyarakat kita,” katanya, Kamis, (28/12/2023)

Tim anggaran mengidentifikasi kenaikan anggaran pendapatan dan belanja tahun 2024 disumbang kenaikan pada dana TKD atau transfer ke daerah.

“Pada tahun 2024 belanja direncanakan mencapai hingga Rp3 triliun. Dengan ditetapkannya APBD 2024, diharapkan Pemerintah daerah dapat menjalankan sesuai perencanaan,” harapnya. (*/ck10)