HUT Korpri Ke- 52, Pemkab Berikan Penghargaan Satyalencana ASN

 

MALINAU, Cokoliat.com – Dalam rangka memperingati HUT Korpri ke- 52, Pemkab Malinau gelar Upacara Gabungan Korpri yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Malinau, pada Rabu (29/11/2023).

Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si. didapuk sebagai Pembina Upacara Gabungan Korpri. Dalam amanatnya Wabup Jakaria membacakan sambutan dari Dewan Pengurus Korpri Nasional.

“Momentum ulang tahun ke- 52, marilah kita jadikan sebagai upaya untuk meneguhkan Korpri sebagai penguat NKRI dan pelindung ASN,” ujarnya.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Korpri dan seluruh ASN atas semua program yang bermanfaat ke masyarakat luas,” imbuhnya.

Saat ini dunia sudah digerakkan oleh AI (Artificial Intelegience), IOT (Internet Of Thing), Big Data, Sistem dan Algoritma Pemrograman, Coding maupun Verifikasi Biometrik.

“Kita tidak bisa lagi menggerakan pemerintahan dengan cara-cara lama. Kita tidak boleh menyelesaikan masalah saat ini dengan pendekatan masa lalu. Kita harus menyelesaikan masalah yang ada saat ini dengan pendekatan yang paling update,” ungkapnya.

“Untuk itu, saya minta Korpri mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan Birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Selanjutnya terdapat bagian yang menarik dalam sejarah kehidupan Korpri ketika disandingkan dengan Pemilu Presiden dan Pilkada. Dua event besar ini selalu dikaitkan dengan netralitas ASN dan netralitas Korpri.

“Saya percaya bahwa Korpri sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi Pilpres dan Pilkada sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945,” tuturnya.

Dalam upacara tersebut, Pemkab Malinau juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada ASN dengan masa bakti 30, 20 dan 10 tahun serta pemberian SK Pensiunan. (*/ck10)