MALINAU, cokoliat.com–Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malinau, Lena Purnama Sari mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah merampungkan target Pengukuran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2021. Dari 7500 peta bidang tanah sudah 3.000 bidang yang telah bersertifikat melalui program PTSL.
“Sekarang tahap pendistribusian sertifikat ke masyarakat. Secara simbolis sudah dilakukan. Tanggal 25 November lalu diserahkan 25 sertifikat secara simbolis untuk masyarakat Malinau,” ungkap Lena Purnama Sari pada media ini.
Setelah melewati beberapa kali revisi dari target awal, PTSL di Kabupaten Malinau tahun ini dilaksanakan pada 12 desa, yakni Desa Labanyarit, Loreh, Sengayan, Nunu Tana Kibang (NTK), Pulau Sapi, Taras, Sesua, Kuala Lapang, Sempayang, Lidung Kemenci, Paking dan Sentaban.
Pihak BPN mempersilahkan masyarakat mengambil sertifikat kepemilikan atas tanah masing-masing di kantor BPN.
“Alhamdulillah progresnya sudah selesai 100%, baik peta bidang tanahnya maupun sertifikat hak atas tanahnya, kami persilahkan masyarakat yang mungkin membutuhkan sertifikatnya, kami persilahkan untuk mengambil,” ungkapnya.
Lena menambahkan bahwa dalam program PTSL sejak 2017 masih menjangkau wilayah yang gampang dulu. Kemudian ke wilayah jauh.
Ia menambahkan, program PTSL sendiri masih akan ada untuk tahun depan (2022), namun belum ditentukan berapa dan dimana targetnya.
(M. Bali)