MALINAU, cokoliat.com–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malinau telah mengumumkan pemenang lomba gelar teknologi tepat guna (TTG) tingkat Kabupaten Malinau.
Jimmy mengatakan penilaian TTG mencakup sejumlah aspek antara lain makalah, presentasi atau paparan, dan fungsi atau substansi TTG.
Juri menilai berdasarkan form penilaian TTG yang disiapkan oleh DPMD Malinau meliputi Makalah (20 persen), Presentasi-Paparan-Wawancara (30 persen), dan Substansi (50 persen).
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas PMD Malinau Nomor: 2/SK/DPMD/III/2021, daftar pemenang lomba gelar inovasi TTG Kabupaten Malinau 2021 adalah sebagai berikut:
Juara 1, Posyantekdes Karya Mandiri Desa Sempayang, TTG Mesin Perontok Jagung dengan perolehan nilai 403.
Juara 2, Politeknik Malinau, TTG perangkap lalat buah dengan perolehan nilai 387,2.
Juara 3, Posyantekdes Desa Malinau Hulu, TTG mesin tampi gabah dengan perolehan nilai 386,75.
Juara 1, 2 dan 3 akan mendapatkan hadiah uang tunai senilai Rp 7 juta untuk juara 1, Rp 5 juta untuk juara 2 dan Rp 3,5 juta untuk juara 3.
Sementara itu, juara harapan 1, mesin pencacah batang pisang. Juara harapan 2, mesin tetas telur itik dan juara harapan 3, mesin perontok padi.
Masing-masing juara harapan termasuk seluruh peserta TTG akan menerima uang pembinaaan.
Reporter: Rahmawati