banner 500x500
HUKRIM  

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Batik, Kejari Malinau Periksa 1 Saksi

Kepala Kejaksaan Negeri Malinau (foto: ist)

MALINAU, cokoliat.com –
Kasus dugaan korupsi di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau terkait Pengadaan Pakaian Batik untuk jenjang Paud, TK, SD dan SMP yang tengah di tangani Kejaksaan Negeri Malinau terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau melalui keterangan resminya telah memeriksa satu orang saksi terkait dugaan korupsi pengadaan pakaian batik untuk siswa Sekolah tersebut.

“Tim jaksa penyelidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Malinau melakukan permintaan keterangan terhadap 1 orang saksi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Jaja Raharja melalui Kepala Seksi Intelijen, Slamet Riyoni lewat keterangan persnya, Selasa (8/2/2022).

Sebelumnya, kegiatan pengadaan baju batik ini dilaksanakan oleh PT Bumi Kalimantan Semamu dengan nilai kontrak sekitar Rp2,8 Miliar.

“Kegiatan ini merupakan anggaran tahun 2020 dan dilakukan penyelidikan di tahun 2021 ini, karena adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan ini,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Jaja Raharja.

Ia menambahkan, saat ini sejumlah nama yang telah diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Sebab penyidik masih terus menggali keterangan, dan mengumpulkan bukti-bukti.

Diketahui, Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Malinau memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kegiatan Pengadaan Pakaian Batik Untuk PAUD, TK, SD, dan SMP Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau Tahun Angaran 2020.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. RAW, selaku Direktur PT. Bumi Kalimantan Semamu, diperiksa sebagai saksi pada Kegiatan Pengadaan Pakaian Batik Untuk PAUD, TK, SD, dan SMP Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau Tahun Angaran 2020.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Kegiatan Pengadaan Pakaian Batik Untuk PAUD, TK, SD, dan SMP Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau Tahun Angaran 2020,” ungkapnya.

Dugaan korupsi Pengadaan Pakaian Batik tersebut terus dilakukan pendalaman. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti protocol kesehatan secara ketat, antara lain dengan menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. (ag)