Usai Terima B.1-KWK, Pasangan Damai Akan Masimalkan Dukungan Dari PKS di Nunukan

TARAKAN – Partai Keadilan Sejahterah (PKS) memastikan bakal mendukung pasangan Damai (Danni Iskandar dan Muhammad Nasir), sebagai bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilkasanakan 9 Desember mendatang.

Dari dukungan tersebut, PKS akhirya menyerahkan surat B.1-KWK kepada pasangan dengan jargon Damai, yang diserahkan bersamaan dengan bacalon Bupati Bulungan dan Gubernur Kaltara, Sabtu (29/8) di salah satu hotel di Tarakan.

Bacalon Bupati Nunukan, Danni Iskandar menyebutkan, dengan diterimanya surat B.1-KWK dari PKS pasangan Damai tentunya bakal memaksimalkan dukunga ini dalam Pilbup di Nunukan. Selain itu, pasangan Damai juga bakal menyiapkan tim pemenangan, dengan melibatkan semua partai pengusung.

“Tentunya, untuk bisa meraih kemenangan dalam Pilbup Nunukan, pasangan Damai akan memaksimalkan dukungan dari PKS,” terang Danni, ditemui usai penyerahan B.1-KWK.

Untuk menghadapai Pilbup di Nunukan, lanjut Danni, timnya juga telah bekerja keras termaksud meyiapkan segala keperluan, yang dibutuhkan dalam pilkada. Termaksud memperisapakan berkas pendaftaran, yang nantinya dibawa ke KPU Nunukan.

“Karena masa pendaftaran sudah dekat, pasangan Damai saat ini tengah fokus untuk mendaftarakan di ke KPU Nunukan,” tutur Ketua DPC Partai Demokrat Nunukan.

Danni memastikan, tim pemenangan nantinya akan bekerja keras untuk memenangkan pasangan Damai, di seluruh Kabupaten Nunukan. Bahkan, sejauh ini dukungan yang diperoleh pasangan Damai terus mengalir dari berbagai kalangan masyarakat Nunukan.

“Insyaallah, pasangan Damai akan memenangkan Pilbup Nunukan, sehingga kedepannya bisa membawa perubahan untuk kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia,” tegasnya.

Disinggung persolaan status ganda kenegaraan yang dimilikinya yakni Malaysia dan Indonesia, Danni menegaskan, persolaan tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum, untuk menangani perkara status ganda kenegaraan.

“Nanti silahkan tanya langsung kepada kuasa hukum saya, karena masalah ini sudah diserahkan sepenuhnya dengan kuasa hukum,” tegasnya. (ck2)

Tinggalkan Balasan