TANA TIDUNG – Sesuai tahapan yang ada, terhitung 4 September 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran bakal calon (Bacalon) Kepala Daerah secara serentak. Termaksud, pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tana Tidung.
Ketua KPU Tana Tidung, Hendra mengatakan, sesuai jadwal yang telah ditentukan KPU Tana Tidung juga membuka pendaftaran. Dimana, pada hari pertama pendaftaran ada dua kandidat yang akan mendaftar yakni Markus-Hamjah dan Ibrahim Hendrik.
“Kan mereka bersurat ini, jadi di hari pertama ada Markus-Hamjah dan Ibrahim-Hendrik, tanggal 5 pasangan Umi-Herman dan terakhri Sofian-Juid,” kata Hendra, Jumat (4/9) kemarin.
Usai pendaftaran, lanjut Hendra, berdasarkan tahapan yang sudah ditentukan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan, mulai 7 September mendatang. Nantinya, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di RSUD Tarakan.
“KPU Tana Tidung sudah bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltara, jadi sesuai arahan IDI maka pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Tarakan,” terang Hendra.
Dari tahapan yang ada, Hendra menambahkan, nantinya yang akan pertama melakukan cek kesehatan pada 7 September pasangan Markus-Hamjah dan Ibrahim-Hendrik. Setelah itu, disusul oleh pasangan Umi-Herman dan Sopian-Juid
“Setiap pasangan menjalani tes kesehatan selama 2 hari, kan tes kesehatan ini ada 3 tahap, dari IDI sendiri, kemudian tes psikologi dan terakhri tes narkoba,” tuturnya.
Hendra menyebutkan, setelah semua pasang bacalon Bupati dan Wakil Bupati mendaftar, dari KPU juga langsung bekerja melakukan verifikasi berkas yang diserahkan para bacalon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Tana Tidung, guna memastikan keabsahannya.
“Seperti surat dukungan dari partai pengusung kita cek lagi, kalau tidak memenuhi syarat akan kita kembalikan untuk diperbaiki, begitupun berkas lainnya,” ungkap Hendra.
Hendra menjelaskan, saat dilakukan verifikasi berkas pendaftaran yang telah diserahkan para kandidat, nantinya KPU Tana Tidung akan menggandeng sejumlah instansi, guna melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan berkas dari setiap kandiat.
“Macam ijazah kita libatkan Dinas Pendidikan, kartu kependudukan nanti melibatan Disdukcapil dan sebagainya,” tutupnya. (*/ck2)