BULUNGAN, Cokoliat.com – Penyelidikan kematian pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kaltara, Brigpol Setyo Herlambang dihentikan usai tidak ditemukannya tindak pidana.
Hal ini disampaikan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam rilis yang digelar bersama Kompolnas dan perwakilan pihak keluarga di Polda Kaltara, Rabu (18/10/2023). Ia sampaikan, penyelidikan sudah melibatkan semua pihak, dengan transparansi kepada pihak keluarga.
“Semua pihak, dari Inavis, Pusdokkes Rumah Sakit Bhayangkara Jawa Tengah yang melakukan autopsi dan melibatkan Kompolnas untuk menjaga transparansi penyelidikan yang dilakukan,” ujar Kapolda.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menambahkan pihaknya sudah melakukan gelar perkara khusus penyidik Dit Reskrimum Polda Kaltara.
Dalam gelar perkara ini dihadirkan Bareskrim Polri didalamnya ada Puslabfor dan Inavis kemudian Rumah Sakit Bhayangkara Semarang maupun penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang merupakan supervisi dari Dit Propam Polda Kaltara. Selain itu, turut dihadiri pihak keluarga dan Kompolnas.
“Proses penyidikan yang kami lakukan mulai dari kejadian dilaporkan ke kami, dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi maupun barang bukti, backup Bareskrim Polri. Dari hasil pengamanan barang bukti, kami melakukan pemeriksaan autopsi jenazah, hingga laboratorium forensik terkait dengan CCTV dan pemeriksaan DNA, patologi anatomi dan lainnya yang berkaitan menggunakan scientific investigation,” terangnya.
Ia tambahkan, pemeriksaan dilakukan bersama Bareskrim Polri dan dikolaborasikan dengan saksi-saksi. Hasil pemeriksaan visum luar, visum luar dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara di Semarang, secara interkolaborasi profesi, tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Dapat disimpulkan bahwa terkait dengan adanya penemuan jenazah Setyo Herlambang pada Jumat 22 September 2023 di kediaman rumah dinas Kapolda, tidak ditemukan ada unsur pidana. Kami nyatakan penyelidikannya, kami hentikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto yang juga turut hadir mengatakan sudah hadir sejak awal, bahkan saat pertemuan dengan pihak keluarga di Kendal, Jawa Tengah.
“Kami melihat rekaman CCTV. Sudah cukup transparansi hasilnya dipaparkan. Memang penyelidikan menggunakan scientific investigation waktunya lebih panjang, karena menunggu hasil dari pihak terkait yang memeriksa bukti yang ada. Kasus ini sudah selesai,” katanya.
Tanggapan dari pihak keluarga Setyo Herlambang, diwakili Penasehat Hukumnya, Aryas Adi Suyanto juga mengatakan sudah dilibatkan sejak awal hingga akhir. Bahkan, pihaknya juga meminta pengawalan dari Kompolnas.
“Pada akhirnya kami mengambil kesimpulan dengan apa yang sudah disidik oleh jajaran Polda Kaltara. Prosesnya sangat transparan, awalnya simpang siur sekarang sudah jelas dan terang benderang. Tidak ada yang ditutupi, sehingga keluarga lega dan menerima hasilnya dengan lapang dada,” tuturnya. (ck10)
Baca juga : https://cokoliat.com/hukum-kriminal/tim-bareskrim-polri-lakukan-olah-tkp-ulang/