TARAKAN – Beberapa waktu lalu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tarakan menemukan adanya ratusan warga yang mengaku tidak didata, saat pencocokan dan pemilih (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
Berdasarkan temuan Bawaslu tersebut, diketahui sebanyak 300 warga di Tarakan mengaku tidak didatangi petugas PPDP, untuk dicoklit sebagai pemilih pada Pilkada serentak, yang bakal berlangsung pada 9 Desember mendatang.
Menyikapi hal tersebut, salah satu Komisioner KPU Tarakan, Jumaida menegaskan, apa yang menjadi temuan Bawaslu hanya sebuah miss komunikasi. Penyebabnya ada beberapa faktor, antara lain rumah yang ditempat warga tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan data di Disdukcapil dan KTPnya.
“Ada juga miss kumikasi antara anggota keluarga, contoh saat didata yang menerima anggota PPDP adalah si istri, tapi begitu suaminya ditanya mengaku belum didata,” tegas Jumaida, Rabu (9/9).
Jumaida memastikan, selama menjalankan tugas di lapangan teman-teman dari PPS dan PPK sudah bekerja sangat baik. Jadi, permasalah ini sudah dikoordinasikan dengan PPS dan PPK, untuk selanjutnya disampaikan kepada Bawaslu Tarakan.
“Tapi, kita juga tetap memberikan apresiasi kepada teman-teman di Bawaslu, atas pengawasannya terhadap teman-teman di KPU,” ungkapnya.
Selain itu, terkait adanya sekitar 700 lebih narapidana di Lapas Kelas II Tarakan yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Jumaida mengatakan, permasalahan ini sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait yakni Disdukcapil Tarakan.
“Yang jadi kendala, dari Disdukcapil tidak bisa mengeceknya karena para napi ini tidak bisa menunjukan e-KTP, makanya tidak ditahu dari mana saja asal napi tersebut,” terangnya.
Pada saat dilakukan pengecekan, sebeney banyak napi yang mengaku kalau dirinya warga Tarakan karena ditangkap di Tarakan. Hanya saja, saat diminta untuk menunjukkan e-KTP tapi napi tersebut tidak bisa menunjukannya.
“Jadi, sementara ini yang terdata oleh kita dan memiliki hak suara pada Pilgub Kaltara, hanya sekitar 300 lebih napi saja,” pungkasnya.
Oleh karena itu, Jumaida berharap, dengan adanya permasalahan ini dari instansi terkait dapat melakukan pendeteksian terhadap asal-usul ratusan napi yang tidak memiliki NIK, dengan cara melakukan perekaman biometrik.
“Kan bisa itu terdeteksi, kalau betul sudah pernah buat e-KTP pada saat perekaman ulang pasti datanya akan muncul itu,” tutupnya. (*/ck2)