TARAKAN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak hanya tersisa sekitar 3 bulan lagi, dimana sejumlah tahapan telah dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), guna menyukseskan Pilkada 2020 yang bakal dilangsungkan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Untuk diketahui, pada Pilkada kali ini, Kaltara akan melangsungkapan Pemilihan Gubernur (Pilgub). Selain itu, 4 kabupaten lainnya di Kaltara juga melaksanakan Pemilihan Bupati (Pilbup) yakni Bulungan, Nunuan, Malinau dan Tana Tidung, sedangkan Tarakan hanya melangsungkan Pilgub Kaltara.
Ketua KPU Tarakan, Nasruddin menjelaskan, untuk tahapan Pilgub Kaltara KPU Tarakan sejauh ini tengah menjalani semua tahapannya. Termaksud, mempersiapkan sejumlah logistik Pilgub mulai dari surat suara, kotak suara dan peralatan lainnya.
“Tapi, sebelum tiba, kita mau pastikan tempat penyimpanan aman, makanya KPU melakukan pengecekan okasi penyimpanan logistik di tingkat kelurahan,” ujar Nasruddin, Rabu (9/9) kemarin.
Untuk logistik kotak suara di Pilgub Kaltara, lanjut Nasruddin, jika mengacu pada jumlah Tempat Penungutan Suara (TPS), Tarakan kebagian 428 kotak suara. Setiap TPS, nantinya akan ditempatkan masing-masing satu kotak suara.
“Kan Tarakan hanya mengikuti Pilgub saja, jadi kotak suaranya setiap TPS hanya satu, berbeda 4 kabupaten lainnya ada Pilgub dan Pilbub juga,” bebernya.
Nasruddin mengatakan, untuk menghadapi Pilgub Kaltara, Tarakan hanya kebagian logistik untuk pecoblosan seperti kotak suara, surat suara, paku, tinta, dan lainnya. Sedangkan, jadwal kedatangan logistik ini diperkirakan tiba di Tarakan pada Okteber hingga November mendatang.
“Jadwal pastinya ita belum pasti, tapi kalau mengacu jadawal yang sudah ada, logistik Pilgub Kaltara tiba di Tarakan antara Oktober hingga November,” terangnya.
Semua logistik yang tiba, Nasruddin menambahkan, semuanya akan disimpan ke gudang milik KPU Tarakan sebelum akhirnya didistribusikan ketingkat kelurahan. Selain itu, untuk kotak dan surat suara terlebih dulu akan dilakukan perakitan dan pelipatan.
“Kotak suaranya dari karton yang kedap air, nanti ada petugas yang merakit kota suara dan melipat suat suara, tapi nanti semua kita cek agar tidak ada masalah saat didistribusikan,” tegasnya.
Mengantisipasi adanya kerusakan kotak dan surat suara, Nasruddin memastikan, KPU Tarakan telah mempersiapkan segala sesuatunya. Sehingga, jika ada kerusakan kotak dan surat suara dapat dengan segera dilakukan pergantian.
“Semua sudah kita perhitungkan, jadi kalau ada kerusakan bisa langsung diantisipasi, kalau surat suara kita bisa minta dicetak ulang,” bebernya.
Disinggung terkait TPS yang bermasalah seperti di Kelurahan Pantai Amal, Nasaruddin mengungkapkan, pihak KPU Tarakan sudah bersurat kepada KPU Pusat. Mengingat, pada Pemilihan Wali Kota Tarakan salah satu TPS di Kelurahan Pantai Amal sempat bermasalah, karena terbentur masalah sengketa lahan.
“Sudah dikoordinasikan dengan KPU Pusat, kalau untuk TPS di Pasar Batu akan tetap ada mesti warganya sudah pindah karena kebakaran, tapi semua warganya sudah kita data,” tutupnya. (*/ck2)