Tahapan Coklit DPT Tarakan Sudah 90 Persen Hasilnya KPU Umumkan 13 September

Jumaida (jilbab biru) salah satu Komisioner KPU Tarakan saat melakukan pres rilis terkait tahapan coklit (Foto cokoliat.com)

TARAKAN – Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan tengan melakukan pemutakhiran data pemilih, melalui pencocokan dan penelitan (coklit) untuk Pilkda Serentak Pilgub Kaltara, yang bakal dilangsungkan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Untuk diketahui, meski Tarakan tidak melangsungkan pesta demokrasi 5 tahuan seperti 4 kabupaten lainnya di Kaltara. Namun Tarakan tetap kebagian Pilgub Kaltara, sehingga data pemilih dari hasil coklit ini nantinya akan digunakan untuk Pilgub Kaltara.

Jika berdasarkan data pada Pemilu 17 April 2019 kemarin, data pemilih tetap (DPT) di Tarakan diketahui sebanyak 154.706 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Diperkirana, jumlah tersebut mengalami peningkatan seiring pertumbuhan penduduk dan penambahan pemilih pemula.

Salah satu Komisioner KPU Tarakan, Jumaida mengatakan, sampai saat ini KPU Tarakan telah dilakukan baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Sedangan, untuk hasil coklit ini baru akan diumumkan pada 13 September 2020 mendatang.

“Coklit sudah dilakukan, nanti hasil di tingkat kotanya akan kita umumkan pada 13 September di Ruang Serbaguna Walikota Tarakan,” sebut Jumaida, Rabu (9/9).

Jumaida memastikan, dari data yang ada sampai sekarang, diketahui hasil coklit yang dilakukan para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) belum lama ini, telah mencapai 90 persen. Hanya saja, terkait masalah datanya baru bisa disampaikan saat pleno tingkat kota.

“Kalau sekarang masih proses penyandingan data, kan kita belum tahu ini apakah ada data ganda antar satu kecamatan dengan kecamatan lainnya, apalagi yang pemilih pemula,” bebernya. (*/ck2)

Tinggalkan Balasan