SOA Penumpang Harus Merata di Daerah 3T

TANJUNG SELOR, cokoliat.com Subsidi Ongkos Angkut (SOA) penumpang yang sebelumnya belum terlaksana, bisa terealisasi di APBD Perubahan ini. DPRD Kaltara menekankan SOA penumpang, yang direncanakan teralokasi di APBD Perubahan, bisa merata di daerah 3T (Terpencil, Terisolir dan Terluar).

Anggota DPRD Kaltara, Karel Sompotan menuturkan sudah ada statement dari Pemprov Kaltara yang menganggarkan dan mengalokasikan pada APBD Perubahan ini.

“Kami tegaskan harus lebih merata,” ujarnya, Kamis (3/11/2022).

Ia mengungkapkan, masih ada daerah di perbatasan yang belum terjangkau program SOA Penumpang. Sehingga masyarakat sangat terbebani dengan kesulitan dan mahalnya ongkos transportasi. Khusus untuk warga Lumbis Hulu, Lumbis Ogong dan Lumbis Pansiangan, yang masih belum mendapat SOA Penumpang.

Selain itu, warga di Kecamatan Tulin Onsoi juga perlu mendapat perhatian serupa. Terlebih letak goegrafisnya sangat berdekatan dengan negara tetangga. Kecamatan Tulin Onsoi, khususnya di jalur Sungai Ular. Harusnya kecamatan ini juga dapat anggaran SOA Barang dan Penumpang.

“Urgensi SOA Penumpang di Tulin Onsoi karena kondisi jalan masih sulit ditempuh. Ditambah lokasi permukiman masyarakat cenderung jauh dari berbagai arah. Baik dari Sungai Ular di Nunukan dan Kabupaten Malinau,” jelasnya.

Bahkan subsidi penumpang bisa segera ada, ini sangat penting. Adapun, pentingnya SOA Penumpang dan Barang berkaitan dengan perekonomian masyarakat sekitar yang merosot. Utamanya warga yang mengandalkan pencaharian dari komoditas kelapa sawit.

“Saat ini komoditi kelapa sawit mengalami penurunan harga signifikan. Ini sangat berpengaruh ke ekonomi warga, jadi adanya subsidi menjadi tambah penting,” tuturnya. (ck10)