banner 500x500

Sekprov Kaltara Buka Rakordal 2024, Fokus pada Akuntabilitas dan Optimalisasi SIPD

RAKORDAL : Sekprov Kaltara, Dr H Suriansyah, M.AP membuka Rakordal Pembangunan Tahun 2024, Selasa (3/9/2024).

Evaluasi Pembangunan Daerah: Pentingnya Pengendalian dan Efisiensi

TANJUNG SELOR, Cokoliat.com – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Sekretaris Provinsi (Sekprov) Dr. H. Suriansyah, M.AP membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan tahun anggaran 2024 di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Selasa (3/9/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh para kuasa pengguna anggaran, pejabat teknis, serta pejabat keuangan dan perencanaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. Rakordal bertujuan untuk mewujudkan eksistensi perencanaan pembangunan daerah, memastikan keberhasilan pembangunan sesuai dengan indikator kinerja yang ditetapkan, serta mencegah penyalahgunaan APBD.

Dalam sambutannya, Sekprov Suriansyah menyatakan bahwa pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah merupakan proses penting dalam pemantauan dan supervisi terhadap penyusunan serta pelaksanaan kebijakan pembangunan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa target-target pembangunan tercapai secara ekonomis, efisien, dan efektif.

“Rapat koordinasi hari ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan. Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar untuk perbaikan kinerja pada tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekprov Suriansyah menyoroti tiga hal utama yang menjadi perhatian bersama. Pertama, terkait implementasi **Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)**. Kehadiran SIPD dan transformasi digital diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih pintar, personal, dan berbasis data.

“Hal ini perlu saya tegaskan kembali karena implementasi SIPD di beberapa daerah masih belum optimal, yang dapat berisiko menghambat pelaksanaan pembangunan di daerah,” ungkapnya.

Kedua, pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.

Ketiga, akuntabilitas penggunaan anggaran. Dalam konteks pembangunan, akuntabilitas sangat penting untuk memastikan bahwa sumber daya yang dialokasikan digunakan secara efektif dan efisien.

“Untuk mencapai akuntabilitas dalam pembangunan, organisasi dan entitas terkait harus memiliki sistem pengukuran dan pelaporan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (dkisp/2024)