TANJUNG SELOR ,cokoliat.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berencana menggelar kembali pelaksanaan sekolah tatap muka pada satuan pendidikan tingkat menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) pada tahun 2020.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdikbud Kaltara Firmananur mengatakan, pelaksanaan sekolah tatap muka tinggal menunggu pengesahan dari Gubernur Kaltara. “Drafnya sudah ada, tapi kami juga menunggu penetapan resmi soal zonasi wilayah dari gugus tugas. Kalau sudah ditetapkan hijau atau kuning dan draf kami ditandatangani pak gubernur, nanti kami langsung eksekusi,” jelasnya.
Dijelaskannya, persiapan sekolah tatap muka tetap mengikuti standar kesehatan. Sekolah akan menyiapkan tempat cuci tangan, pemerikasaan suhu dengan alat thermogun, dan kursi atau meja dibersihkan berkala.
“Akan ada transisi selama dua bulan. Anak sekolah tidak masuk secara serentak, akan di-shift dan tidak boleh lama-lama, perkiraan 2 jam di sekolah. Jika dua bulan aman, baru masuk normal,” paparnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltara Agus Suwandy mengatakan, penetapan zonasi secara resmi belum dapat dilakukan mengingat pergerakan kasus yang masih dinamis. “Dalam beberapa hari ini ada penambahan kasus positif, jadi zonasi itu sebenarnya tidak menjamin juga,” ucapnya.
Disebutkannya, penetapan zonasi dari satuan tugas pusat, Kabupaten Nunukan kuning, Kota Tarakan kuning, Kabupaten Malinau orange, Kabupaten Bulungan orange dan Kabupaten Tana Tidung hijau. “Perhitungan dari kabupaten/kota sendiri belum ada yang update, karena variabel dalam indikator yang lama sudah tidak sesuai dengan pedoman baru, tidak ada lagi ODP, PDP. Sementara di variabel yang lama masih memakai istilah itu. Makanya sampai sekarang belum ada lagi penentuan zonasi dari kabupaten/kota,” tutupnya.(humas)