banner 500x500

Plh Sekda Malinau Buka Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat

Pembentukan Tim Pelaksanaan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) Kabupaten Malinau Tahun 2024 di ruang Sola Gracia RSUD Malinau,Rabu (18/8/2024).

MALINAU, Cokoliat.com – Plh. Sekda Malinau, Jon Ifung, secara resmi membuka Pembentukan Tim Pelaksanaan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) Kabupaten Malinau Tahun 2024.

Acara yang digelar di Ruang Sola Gracia RSUD Malinau ini turut dihadiri oleh tenaga kesehatan lintas sektor dari berbagai instansi pemerintahan.

Dalam sambutannya, Plh. Sekda Jon Ifung menekankan bahwa kesehatan jiwa merupakan elemen penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, dan berperilaku baik. Namun, kesehatan jiwa masih sering terabaikan sebagai isu utama dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Fenomena di masyarakat menunjukkan bahwa stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa masih sangat dirasakan oleh para penderita dan keluarganya, yang seringkali menghadapi penolakan dari lingkungan,” ujarnya pada Rabu (28/08/2024).

Jon juga mengungkapkan bahwa kasus gangguan mental, seperti gangguan emosional dan depresi, terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data, terdapat 224 kasus ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) berat di Kabupaten Malinau pada tahun 2024, meningkat dari tahun sebelumnya.

Karena itu, penanganan isu ini menjadi tanggung jawab bersama berbagai instansi pemerintah, swasta, dan lintas sektor yang ada di Kabupaten Malinau.

“Dengan adanya TP-KJM ini, diharapkan dapat menjadi salah satu garda terdepan dalam upaya mengurangi stigma, meningkatkan pemahaman masyarakat, serta menyediakan layanan kesehatan mental yang lebih baik,” tuturnya.

Jon juga berharap rapat pembentukan tim TP-KJM ini dapat berjalan lancar, serta menegaskan keyakinannya bahwa kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dapat menciptakan lingkungan inklusif, guna mewujudkan Kabupaten Malinau yang sehat jiwa.

Sementara itu, Kepala Bidang P2P, Jhon Lairi, A.Md., S.Kep., menuturkan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk melakukan koordinasi dan pembentukan TP-KJM di Kabupaten Malinau, yang memiliki jumlah ODGJ cukup banyak.

“Diperlukan keterlibatan lintas sektoral untuk bekerjasama dalam menangani dan memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar serta harapan masyarakat,” ujarnya.

Dinas Kesehatan P2KB Malinau memiliki sejumlah standar pelayanan minimal, salah satunya adalah pelayanan kesehatan untuk orang dengan gangguan jiwa, khususnya gangguan jiwa berat.

Untuk menangani dan memberikan pelayanan terbaik kepada mereka, diperlukan tanggung jawab bersama dengan lintas sektoral.

“Dinas Kesehatan dapat menangani pasien ODGJ dalam hal penyembuhan dan pemberian obat. Namun, untuk aspek pemahaman, keamanan, dan rujukan, diperlukan peran serta lintas sektoral,” jelasnya.

“Kehadiran kita hari ini sangat kami harapkan sampai dengan selesai, hingga terbentuknya SK Bupati, agar kita dapat melaksanakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (tk7/saf)