banner 500x500
HUKRIM  

Sat Resnarkoba Larutkan Sabu Setengah Kg Lebih dan Dibuang Dalam Closet

Dimusnahkan : Kasat Resnaroba Polres Tarakan, AKP Sudaryanto saat memusnahkan barang bukti sabu setengah kg lebih dengan cara dilarutkan ke air (Foto cokoliat.com)

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tarakan, Jumat (12/6) memusnahkan barang bukti sabu sekitar 632,21 gram atau setengah kilogram (kg) lebih. Barang bukti yang dimusnahkan, hasil pengungkapan selama bulan April hingga Mei 2020.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Resnarkoba AKP Sudaryanto mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan hasil pengungkapan peredaran narkoba, yang dilaukan Resnarkoba Polres Tarakan dan Polsek Tarakan Timur.

“Ada 4 laporan polisi (LP), dua di Polres Tarakan dengan tersangka MR, ABD dan SP, sisanya hasil pengungkapan Polsek Tarakan Timur dengan tersangan AD dan SN,” ujar Sudaryanto.

Sebelum dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, Sudaryanto menjelaskan, terlebih dulu barang bukti sabu dilaukan uji sampel oleh Laboratorium Kesehatan daerah (Labesda) Tarakan, guna memastikan keaslian barang bukti tersebut.

“Setelah semua dinyatakan asli, sabu kemudian ita larutan mengunakan air bersama tamu undangan dari BNNK Tarakan, JPU, pihak pengacara dan perwailan Pengadilan Tarakan,” terangnya.

Lanjut Sudaryanto, dari setengan kg lebih sabu yang dimusnahkan, petugas juga menyisihkan sebagian barang bukti yang nantinya akan digunakan dalam persidangan. Selanjutnya, larutan sabu tersebut langsung dibuang ke dalam closet yang ada di Polres Tarakan.

“Sabu setengah kg lebih dari ke empat LP ini, masing-masing kita sisahkan 0,5 gram, selebihnya kita musnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air,” pungkasnya.

Sudaryanto menuturkan, dari 632, 21 gram sabu yang berhasil diungkap selama 2 bulan terakhir, barang bukti sabu yang jumlahnya lebih besar ada pada pengungapan di Polsek Tarakan Timur. Dimana, jumlah barang buktinya hampir setengah kg atau sekitar 469 gram, dengan tersangka SN.

“Semua berkas perkanya sudah tahap 1, nantinya kita tinggal melengkapi berkas hasil pemusnahan ini, untuk selanjutnya dilakukan tahap 2,” sebut mantan Kapolsek Tarakan Utara. (ck1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *