Rapat Pembahasan SiBiMa dan Penerbitan API BPHTB pada SPLP, Data Progres Pekerjaan Bina Marga

Rapat pembahasan aplikasi SiBiMa di Ruang Rapat Lantai 3 Diskominfo Kukar, Rabu (9/10/2024).

TENGGARONG, Cokoliat.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat dengan bahasan aplikasi Sistem Informasi Bina Marga (SiBiMa). Aplikasi tersebut terkait permohonan hosting server dan sub domain.

Dalam rapat tersebut juga dibahas tindak lanjut surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI perihal Integrasi Validasi BPHTB melalui SPLP. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Diskominfo Kukar, Rabu (9/10/2024).

Rapat yang dipimpin Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Diskominfo Kukar Ery Hariyono tersebut dihadiri Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum Kukar Linda Juniarti, Kepala Bidang Penetapan Bapenda Kukar Yuliansyah, Tim IT dan Jajaran Diskominfo Kukar, dan para siswa-siswi PKL.

Dalam rapat tersebut Kepala Bidang Aplikasi Informatika Ery Hariyono menjelaskan Aplikasi SiBiMa dibangun sebagai upaya untuk menghimpun data progres pekerjaan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum (DPU), khususnya di Bidang Bina Marga.

Dijelaskannya aplikasi tersebut akan digunakan oleh pejabat teknis yang terlibat dalam proses pekerjaan seperti PA, KPA, PPK, PPTK terkait pelaporan progres realisasi fisik dan keuangan.

Disampaikannya dalam tahap pengembangan selanjutnya akan dibuat terintegrasi dengan aplikasi yang sudah ada seperti SIPD dan SPSE serta aplikasi e-pantau.

“Secara teknis kebutuhan sub domain dan server untuk tahap implementasi aplikasi SiBiMa dapat difasilitasi oleh Diskominfo dan akan segera ditindak lanjuti secara teknis oleh tim IT Diskominfo dengan tim pengembang SiBiMa,” jelasnya.

Kabid Aptika Ery Hariyono menyampaikan agar Bidang Bina Marga dan pihak pengembang melengkapi dokumen kajian kebutuhan, merancang aplikasi dan menyusun rencana jangka panjang terkait pengembangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan aplikasi tersebut.

Rapat tersebut juga membahas tindak lanjut surat dari Kementerian Kominfo RI terkait integrasi validasi BPHTB dengan aplikasi KKP dari Kementerian ATR/BPN melalui SPLP. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Diskominfo selaku penyelenggara layanan interoperabilitas Data diminta untuk berkoordinasi dengan organisasi pengelola aplikasi BPHTB di daerah, yaitu Bapenda.

Disampaikannya bahwa Aplikasi BPHTB dari Bapenda Kukar selama ini sudah menjadi satu dalam layanan SIPAJOL BETIJAK yaitu layanan pajak online dan sudah terintegrasi dengan aplikasi yang ada di ATR/BPN Kutai Kartanegara serta sistem pembayaran online melalui berbagai platform seperti QRIS, Gopay, dan fitur pembayaran lainnya.

“Untuk kebutuhan penerbitan Antarmuka Pemrograman (API) Aplikasi BPHTB pada SPLP sesuai dengan permintaan Kementerian ATR/BPN, maka akan dilakukan komunikasi dan diskusi lebih lanjut dengan tim teknis Bapenda dan Diskominfo,” pungkasnya. (Diskominfo Kukar/*)