Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Fokus Monitoring Atasi Kenaikan Harga Komoditas Pangan

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kemendagri, Senin (11/11/2024) pagi.

SAMARINDA, Cokoliat.com – Inflasi yang terus bergerak naik menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (11/11/2024) pagi.

Rakor yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), kantor pusat Kemendagri ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir.

Rakor diikuti oleh berbagai kementerian, badan, dan lembaga terkait, baik secara langsung (offline) maupun virtual, termasuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda yang mengikuti kegiatan tersebut dari ruang rapat Sembuyutan, lantai III di Balai Kota Samarinda.

Dalam kesempatan tersebut, Tomsi Tohir menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap beberapa komoditas pangan yang harga-harganya terus mengalami kenaikan signifikan. Ia menyoroti komoditas seperti bawang merah, minyak goreng, dan beras yang sejak beberapa waktu lalu terus menunjukkan tren kenaikan.

“Kondisi ini sangat memengaruhi daya beli masyarakat, serta berpotensi meningkatkan angka inflasi yang lebih tinggi,” katanya.

Tomsi juga menyoroti permasalahan di daerah-daerah yang meskipun memiliki jalur distribusi yang mudah dijangkau, namun harga komoditas tertentu justru mengalami kenaikan yang tidak wajar, terutama dibandingkan dengan daerah tetangga yang harga barangnya tetap stabil.

Ia menekankan, fenomena ini perlu segera dicari penyebabnya, dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat harus tanggap serta cepat melakukan upaya untuk menanggulanginya.

Lebih lanjut, Tomsi Tohir mengingatkan bahwa monitoring perkembangan harga sangat penting dilakukan secara terus-menerus oleh Pemda dan harus selalu membandingkan kondisi harga di daerah mereka dengan daerah tetangga untuk mengidentifikasi adanya potensi ketimpangan harga yang dapat merugikan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa kenaikan harga di satu daerah yang tidak diikuti dengan kenaikan harga di daerah sekitarnya, meski jalur distribusinya sama-sama mudah dijangkau dan stok barang tersedia, patut diwaspadai sebagai indikasi adanya dugaan permainan oleh distributor setempat.

“Pemerintah harus hadir sebagai pihak yang mengawasi dan mengendalikan harga. Semua unsur pemerintahan, dari tingkat pusat hingga daerah, wajib bekerja sama dalam memastikan pengawasan harga berjalan efektif sesuai dengan ketentuan yang ada, salah satunya adalah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Tomsi Tohir.

Melalui Rakor ini, Kemendagri berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat lebih peka dan lebih aktif dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menekan inflasi dan menjaga stabilitas harga di seluruh daerah, demi kesejahteraan masyarakat. (*)