Polsek Palaran Tangkap Tiga Penadah Sepeda Motor Hasil Curian di Samarinda

Ketiga pelaku yang duduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian di Samarinda.

SAMARINDA, Cokoliat.com – Tiga warga Samarinda Ulu, berinisial J (26), H (26), dan B (35), ditangkap oleh jajaran Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim atas dugaan sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (30/10/2024), setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan kendaraan dari seorang karyawan perusahaan di wilayah Palaran.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, S.Sos mengonfirmasi penangkapan ketiga pelaku yang kini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Palaran.

“Laporan pencurian diterima pada 12 Oktober 2024, ketika korban yang memarkir sepeda motornya di area parkir perusahaan menemukan motornya hilang usai bekerja,” kata Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta dan segera melapor ke kepolisian. Unit Reskrim Polsek Palaran bergerak cepat melakukan penyelidikan, setelah menerima laporan pencurian.

Selanjutnya, pada Selasa (29/10/2024), petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku di kawasan Samarinda Ulu bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

“Para pelaku telah mengakui membeli kendaraan tersebut tanpa dilengkapi dokumen resmi. Kami telah mengamankan ketiga pelaku yang mengakui perbuatan mereka. Saat ini, pemeriksaan lebih lanjut tengah berlangsung untuk mengembangkan kasus ini,” tandasnya. (*)