PENAJAM PASER UTARA, Cokoliat.com – Dalam upaya intensif memberantas peredaran narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengamankan 12 tersangka dan menyita 117,33 gram narkotika jenis sabu-sabu dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Keberhasilan ini disampaikan Kapolres PPU AKBP Supriyanto, SIK, M.Si dalam konferensi pers pada Rabu (30/10/2024) di Mako Polres PPU.
Menurut AKBP Supriyanto, capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi seluruh jajaran Polres PPU yang berkomitmen menjaga wilayah PPU dari ancaman peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
“Polres PPU berhasil mengamankan 12 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba. Selain itu, barang bukti sabu-sabu sebanyak 117,33 gram turut disita,” jelas Kapolres.
Diungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran beragam dalam jaringan narkoba, termasuk sebagai pengedar, kurir, hingga penyedia barang.
“Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus tempel atau menaruh barang di lokasi tertentu untuk menghindari deteksi aparat,” ungkapnya. (*)