banner 500x500

Penerimaan CPNS Tarakan 2024 Dibuka: 23 Formasi Tersedia untuk Tenaga Kesehatan dan Teknis

Proses Seleksi Administrasi Hingga SKD: Fokus pada Tenaga Dokter dan Profesional Teknis di Berbagai Instansi Pemkot Tarakan

TARAKAN, Cokoliat.com – Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Tarakan telah dibuka serentak di seluruh Indonesia. Pendaftaran berlangsung mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Pengumuman pembukaan seleksi CPNS telah disampaikan sejak 19 Agustus dan akan berlangsung hingga 2 September 2024.

Kabid Perencanaan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Lilis Damayanti, menjelaskan bahwa terdapat 23 formasi CPNS yang dibuka tahun ini. Seleksi administrasi berlangsung dari 20 Agustus hingga 13 September 2024. Selain itu, tersedia juga kuota untuk 691 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun jadwal seleksinya belum diumumkan.

“Seleksi administrasi dilakukan mulai 20 Agustus hingga 13 September, dengan berkas pendaftaran yang diunggah secara online. Kami hanya menerima berkas melalui sistem online, bukan berkas fisik,” jelasnya, Rabu (21/8/2024).

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS Kota Tarakan

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024. Jadwal lengkap seleksi CPNS telah diumumkan melalui website resmi Pemerintah Kota Tarakan dan media sosial untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi mengenai tahapan seleksi.

“Jumlah sesi SKD nanti akan disesuaikan dengan jumlah pendaftar. Untuk CPNS tahun ini, terdapat total 714 formasi, yang terdiri dari 23 formasi CPNS dan sisanya PPPK,” kata Lilis Damayanti.

Dari 23 formasi yang tersedia, profesi dokter mendominasi dengan total 9 formasi untuk tenaga kesehatan. Selain itu, terdapat formasi tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti BKPSDM, DKISP, Inspektorat, Sekretariat Daerah, serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan.

Khusus untuk tenaga dokter, tersedia formasi untuk dokter umum dan dokter gigi yang akan ditempatkan di beberapa puskesmas serta di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT). Selain itu, terdapat formasi khusus dokter untuk penyandang disabilitas dengan alokasi satu orang.

Lilis juga menjelaskan bahwa kuota dokter sebelumnya diajukan melalui jalur PPPK pada tahun 2023, namun tidak ada yang mendaftar. Hal ini diduga disebabkan oleh gaji PPPK yang relatif kecil dibandingkan dengan biaya pendidikan dokter yang tinggi.

“Tahun ini, formasi dokter dialihkan ke jalur CPNS untuk menarik minat para dokter agar tertarik mengabdi di Tarakan. Kami juga menyediakan rentang penghasilan minimal hingga maksimal, sehingga dapat menjadi daya tarik tambahan bagi para calon pelamar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa gaji pokok CPNS, ditambah dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bisa mencapai 80 persen dari total pendapatan setelah diangkat menjadi PNS penuh.

“Gaji pokok ditambah dengan TPP bisa mencapai hingga 80 persen, terutama bagi yang masih berstatus CPNS,” pungkasnya. (rs)