banner 500x500

Pendaftaran Pasangan Calon Walikota Tarakan Resmi Dibuka, Hari Pertama Nihil

Komisioner KPU Tarakan, Asriadi

TARAKAN, Cokoliat.com – Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tarakan resmi dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan mulai hari ini, Selasa (27/8/2024). Pada hari pertama pendaftaran, belum ada pasangan calon yang mendaftar, sehingga pendaftaran pada hari ini dinyatakan nihil.

Anggota KPU Kota Tarakan, Asriadi, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan, pendaftaran bakal pasangan calon dilaksanakan dari tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA. Pada hari terakhir, pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 WITA.

“Sampai saat ini, KPU belum menerima surat pemberitahuan atau jadwal pendaftaran dari pasangan calon. Secara lisan, kami mendengar bahwa ada calon yang berencana mendaftar pada tanggal 28 Agustus, namun belum ada konfirmasi resmi mengenai siapa yang akan mendaftar,” ujar Asriadi pada Selasa (27/8/2024).

Asriadi juga menyebutkan bahwa KPU telah menyurati semua partai politik sebagai perwakilan pasangan calon yang tergabung dalam koalisi. Partai-partai tersebut diharapkan untuk mengirimkan identitas calon yang akan dimasukkan ke dalam sistem Silon (Sistem Informasi Pencalonan) sebelum pendaftaran resmi dilakukan.

“Kami meminta agar mereka mengirimkan identitas calon yang akan digunakan dalam akun Silon. Hingga saat ini, belum ada yang mengajukan identitas calon,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa KPU telah melakukan komunikasi lisan dengan calon Khairul-Ibnu Saud mengenai waktu pendaftaran. Namun, jadwal pasti pendaftaran masih belum diketahui.

“Kami belum tahu jam berapa mereka akan mendaftar, tetapi mereka sudah menyampaikan secara lisan bahwa mereka akan mendaftar pada tanggal 28 Agustus,” jelasnya.

KPU berpesan kepada bakal pasangan calon yang akan mendaftar untuk memastikan kelengkapan berkas secara rinci dan detail. Hal ini penting agar tidak ada kekurangan berkas saat pendaftaran.

“Kami sarankan agar semua berkas diperiksa dengan teliti, sehingga saat pendaftaran tidak ada kekurangan atau masalah dengan kelengkapan berkas. Secara administrasi, semua kelengkapan harus terpenuhi saat pemeriksaan oleh operator kami,” tutupnya. (**/saf)