Pemprov Salurkan Bankeu Melalui RKUD Kabupaten/Kota

TANJUNG SELOR, cokoliat.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) telah menyalurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus Triwulan I melalui rekening kas umum daerah kabupaten/kota se Kaltara. Nilainya Rp 15.082.500.000, yang nantinya oleh kabupaten/kota akan disalurkan untuk pemberian insentif guru, kepada tenaga pendidik (jenjang Pendidikan, TK/PAUD, SD dan SMP), serta tenaga penyuluh.

“Alhamdulillah, per tanggal 2 April kemarin, kita sudah menyalurkan Bankeu Khusus triwulan I  selama 3 bulan ke kabupaten dan kota se-Kaltara. Melalui mekanisme transfer ke rekening kas umum masing-masing kabupaten/kota. Untuk itu, selambat-lambatnya 7 hari kerja kabupaten/kota wajib mentransfer kembali ke rekening penerima bantuan keuangan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) BPKAD Provinsi Kaltara, Denny Harianto.

Denny mengatakan, tahun 2020 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, dialokasikan anggaran Bankeu Khusus sebesar Rp. 60,33 Miliar. Dengan rician, Rp 18,80 miliar untuk Nunukan, Rp 16,08 miliar untuk Bulungan, Rp 8,89 miliar untuk Malinau, Rp 3,56 miliar untuk Tana Tidung dan Rp 12,99 miliar untuk Kota Tarakan. “Penyaluran Bankeu Khusus ke kabupaten/kota tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 18 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kaltara No. 49 Tahun 2018, tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara,” kata Denny.

Sebanyak 9.627 orang akan menerima bantuan keuangan dari Pemprov. Dimana, untuk tenaga pendidik dan pendidikan PNS dan Non PNS diberikan sebesar Rp 500.000/bulan, penyuluh pertanian dan perikanan PNS 1.500.000/bulan, dan untuk penyuluh pertanian dan perikanan Non PNS Rp 1.000.000/bulan. “Kita patut bersyukur, meskipun dengan nilai APBD yang relative kecil, atas kebijakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambire, Pemprov Kaltara terus bisa memberikan insentif untuk para guru dan penyuluh. Dan perlu diketahui, tidak semua pemerintah daerah melakukan ini. Sekalipun di daerah yang APBD-nya besar,” tutup Denny. (humas)

Tinggalkan Balasan