SAMARINDA, Cokoliat.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar diseminasi updating rencana tindak darurat terhadap bendungan lempake. Kegiatan yang diinisiasi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda ini berlangsung di gedung Balai Kota pada Rabu (23/10/2024).
Plt Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi saat membuka kegiatan tersebut memberikan apresiasinya kepada BWS Kalimantan IV Samarinda yang sudah memberikan edukasi tindak bencana. Ia berharap kajian mendatang bisa dibahas lebih bersifat menyeluruh.
“Setidaknya sudah memberikan informasi terkait area terdampak apabila terjadi bencana termasuk pada bangunan dan fasilitas pendukung lainnya,” tuturnya.
Belajar dari pengalaman bencana banjir pada tahun 1998 silam, menurut Rusmadi yang juga Wakil Wali Kota Samarinda ini, harusnya pemerintah kota sudah bisa belajar dengan melakukan langkah antisipasi kemungkinan terjadi bencana.
Menurutnya, jika potensi bencana terjadi maka akan ada 5 kecamatan yang berdampak. Dengan perhitungan konsultan, sesuai yang dipaparkan akan ada kerugian sebesar Rp1,1 triliun dari hancurnya bangunan infrastruktur dan dampak ekonomi yang bisa menganggu warga di 5 kecamatan dari bencana ini.
“Kita harus memposisikan bendungan lempake tersebut sangat penting bagi warga Samarinda. Dari segala aspek, termasuk aspek untuk mengendalikan banjir, penyediaan air baku dan juga irigasi bagi persawahan,” urainya
Kepala BWS Kalimantan IV Samarinda, Yosiandi Radi Wicaksono juga menuturkan, jika diseminasi ini dilakukan maka akan menjadi antisipasi bencana yang diakibatkan dari bendungan lempake. Terutama akibat curah hujan yang beberapa bulan terakhir ini meningkat di kota Samarinda.
“Materi yang kita bahas terkait rencana tanggap darurat, terhadap potensi bahaya dari bendungan apabila terjadi limpasan yang cukup besar, saat terjadi itensitas hujan yang tinggi. Selain rembesan yang bisa mengakibatkan bencana banjir di Samarinda,” ungkapnya.
Sementara, Konsultan dari PT Ika Adya Perkasa, Jehan Bramantyo dalam paparan materinya menyampaikan, diseminasi updating dilakukan untuk mengetahui sejauh mana potensi bahaya, hingga akibat yang ditimbulkan apabila terjadi keruntuhan bendungan. Tujuannya, agar ada pemahaman antara pengelola bendungan dan Pemerintah Daerah dalam penanganan darurat.
“Sehingga kita bisa mengenali secara dini permasalahan yang mengancam keamanan bendungan, dengan mempercepat respon dan melakukan pencegahan keruntuhan. Selain ada upaya-upaya meminimalisir resiko korban jiwa dan mengurangi kerusakan harta benda,” tuturnya. (*)