Pasangan ZYAP Deklarasi, Begini 3 Poin Yang Ada Dinaskah Deklarasinya

Deklarasi : Pasangan ZYAP menerima secara simbolis bendera kebesaran partai saat melakukan deklarasi. (Foto cokoliat.com)

TARAKAN – Resmi diusung 6 partai yakni Demokrat, Gerindra, Hanura, PDI-P, PPP dan PKB, pasangan bakal calon (bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dengan jaron ZYAP (Zainal A Paliwang-Yansen Tipa Padan), langsung melakukan deklarasi, Senin (31/8) di Tarakan.

Di hadiri partai pengusung, deklarasi yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 juga dilakukan secara virtual, melalui media sosial. Sehingga, seluruh pendukung ZYAP yang berada kabupaten kota di Kaltara dapat menyaksikan secara langsung.

Tidak hanya dari partai pengusung pasangan ZYAP juga mendapatkan dukungan dari dua partai non parlemen, yakni PKPI dan Gelora Indonesia. Selain itu, deklarasi tersebut juga dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, agama dan pemuda yang ada di Kaltara.

Sekitar pukul 15.00 Wita, Deklarasi pasangan ZYAP dilakukan dengan cara menyerahkan secara simbolis bendera kebesaran partai, yang dilakukan secara simbolis dari para ketua partai pengusung dan pendukung, kepada pasangan ZYAP.

Usai menyerahkan bendera kebesaran partai secara simbolis, deklarasi dilanjutkan dengan membacakan 3 poin naskah deklarasi, yang dibacakan oleh ketua tim partai koalisi sekaligus Ketua DPRD kaltara, Norhayati Andris

“Dengan ini, siap memperjuangkan dan memenangkan dalam Pilkada 2020, dengan kemenangan yang bermartabat dan terhormat,” kata Norhayati saat bacakan naskah deklarasi.

Selain itu, dari naskah deklarasi yang dibacakan, seleuruh partai pengusung dan pendukung juga diperintahkan untuk dapat bekerja sama dan memenangkan pasangan ZYAP, hingga menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara periode 2020-2024.

“Mengintruksikan seluruh jajaran pengurus partai disetiap tingkatan, untuk saling bahu membahu dan bekerjasama dalam memenangkan pasangan ZYAP,” ucap Nurhayati.

Yang lebih penting, dalam naskah deklarasi itu juga disebutkan, untuk para partai pengusung dan pendukung, serta simpatisan pasangan ZYAP, agar dapat bekerja dalam memenangkan pasangan ZYAP, tanpa harus melanggar aturan yang ada.

“Menghimbau, untuk melakukan kerja pemenang dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Norhayati. (*/ck2)

Tinggalkan Balasan