Irianto incar Hanura dan bakal gandeng Udin Hianggio?
TARAKAN – Irianto Lambrie-Iwan Sabri, pasangan bakal calon (bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara menerim surat B.1-KWK dari Partai Keadilan Sejaterah (PKS). Dimana, B.1-KWK ini diserahkan langsung PKS Kaltara bersama dua bacalon Bupati Bulungan dan Nunukan, yang diusung PKS.
Bacalon Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengatakan, selain menerima B.1-KWK dari PKS, sejumlah persiapan telah dilakukan untuk mendaftar ke KPU Kaltara. Termaksud, membentuk tim pemenangan yang diketuai Syamsuddin Arfah, selaku Ketua DPW PKS Kaltara.
“Kita tinggal mempersiapakan berkas pendaftaran, kalau untuk tim pemenangan sudah terbentuk semua,” terang Irianto usai menerima B.1-KWK dari PKS, Sabtu (29/8).
Selain fokus untuk pendaftaran, dalam waktu dekat bacalon Gubernur dan Wail Gubernur dengan jargon Iraw (Irianto Lambrie-Irwan Sabri) akan mempersiapkan deklarasi. Namun, saat disingung kapan akan melakukan deklarasi, Irianto enggan membeberkan waktu deklarasinya.
“Kita tunggu saja, yang jelas waktunya sebelum hari pendaftaran dibuka, kalau lokasinya pasti kita deklarasi di Bulungan,” sebut Irianto.
Irianto menyebutkan, dalam Pilgub Kaltara ini pasangan Iraw tetap melaukan komunikasi terhadap sejumlah partai politik (parpol). Apalagi, sampai sejauh ini masih ada satu partai yakni Hati Nurani Rakyat (Hanura), yang belum menentukan arah dukungannya.
“Kalau komunikasi tetap kita lakukan, tapi apakah nanti Hanura ikut ke Iraw atau tidak, kita lihat lagi kedepannya,” beber pria yang masih menjabat sebagai Gubernur Kaltara.
Menanggapi beredarnya informasi Irawa bakal kembali Udin Hianggio dalam Pilgub Kaltara, Irianto memastikan, dalam dunia politik tidak ada hal yang tidak mungkin. Asalkan, yang bersangkutan tidak ada masalah, karena yang namanya gandeng-menggandeng dan silaturahmi tetap harus dijaga.
“Contoh, Jokowi dan Prabowo saja bisa bersatu, jadi dalam dunia politik itu tidak ada yang tidak mungkin,” bebernya
Irianto menuturkan, dalam menghadapai Pilgub Kaltara kali ini, sebagai Gubernur Kaltara yang masih aktif dirinya siap cuti setelah ditetapkan sebagai calo, oleh KPU. Hal ini merujuk, aturan yang sudah dikeluarkan oleh KPU RI, dimana calon petahanan wajib mundur dari jabatnnya.
“Cuma, yang perlu diingatkan, PLT Gubernur yang menggantikan saya saat cuti harus mengikuti aturan yang berlaku, karena tugas PLT itu tidak sepenuh Gubernur definitive,” tegas Irianto. (ck2)