Pansus 3 DPRD Kaltara Segera Sempurnakan Ranperda Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

TARAKAN – Pansus 3 DPRD Kaltara melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Biro Hukum Setprov Kaltara di Hotel Tarakan Plaza, Senin (15/9/2022) lalu.

 

Ketua Pansus 3 Supa’ad Hadianto S.E menuturkan, pembahasan untuk menyempurnakan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan, Pengawasan, Penanggulangan dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Perbahasan tersebut telah masuk pada isi ranperda pasal per pasal. Langkah ini dilakukan agar ranperda tersebut nantinya memiliki azas manfaat bagi masyarakat.

Ia katakan,  sumber daya kelautan dan perikanan ini adalah salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat Kaltara.

“Ranperda tentang Pengelolaan, Pengawasan, Penanggulangan dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berisi 68 pasal. Harapan kami, pembahasan ranperda ini bisa selesai dalam masa sidang ketiga tahun 2022,” terang politisi Partai Nasdem ini.

Setelah pembahasan tersebut, pihaknya akan melakukan harmonisasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Kaltim-Kaltara. Selanjutnya, ranperda ini akan dibahas lagi olah Pansus 3, dilanjutkan dengan public hearing untuk mengengar masukkan dari stakeholder dan pemangku kepentingan di Kaltara. Seperti dari pengusaha, nelayan dan pihak terkait lainnya.

“Kita dengarkan apa keinginan-keinginan semua pemangku kepentingan terhadap ranperda ini. Karena ini nanti akan mengikat seluruh masyarakat Kaltara untuk jangka waktu tertentu. Ranperda ini mengatur dari hulu sampai hilir, sampai kesinambungan anak cucu kita. Continuitas pengelolaan sumber daya perikanan diatur di dalam ranperda ini,” pungkasnya. (ck10)