Pansus 3 DPRD Kaltara Harmonisasi Raperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kaltara yang tergabung dalam Pansus 3 melakukan pertemuan dalam rangka harmonisasi Raperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (12/10/2022).

 

Pertemuan perdana ini, dibuka langsung Ketua Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara Jufri Budiman. Hadir ikuti pembahasan anggota pansus  Siti Laela, Tim Pakar, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltara, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara.

 

Mengawali pertemuan, anggota Pansus Siti Laela mengatakan bahwa Perda ini merupakan salah satu perda yang sulit, sehingga dalam proses penyusunannya harus sangat jeli.

 

Sementara itu, Ketua Pansus Jufri Budiman berharap agar para mitra OPD terkait khususnya Kabupaten/Kota dapat dihadirkan dalam proses penyusunan ini. Sehingga dapat mencakup seluruh aspek.

 

Tim Pakar Prof. Yahya menjelaskan pembahasan draf raperda harus dilakukan secara rinci dengan menggabungkan opini dari mitra OPD.

 

Menutup pertemuan, Ketua Pansus Jufri Budiman  mengatakan raperda ini merupakan usulan dari pemerintah dan disusun karena mengingat kondisi Kaltara yang memiliki kawasan hijau, sehingga dengan adanya perda ini diharapkan kawasan hijau tetap terjaga dan lebih terlindungi serta pengolahan didalamnya dapat memiliki “reward”.

 

“Pembahasan ranperda ini merupakan tugas mulia sekaligus tugas berat, karena menyangkut kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Dengan waktu yang singkat dan terbatas ini, saya optimis ranperda ini dapat selesai tepat waktu,” kata politisi Gerindra.

 

Jufri Budiman juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada mitra OPD yang telah bekerja keras dalam penyusunan ranperda ini.

 

“Setelah dilakukan pembahasan awal ranperda ini, tim pansus bersama mitra OPD terkait kembali akan menjadwalkan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,” tutup pria juga tercatat sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara.(Hms)