Mau SIM Gratis Dari Polres Tarakan, Ini Persyaratannya!!!

Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Arofiek Aprilian Riswanto (Foto cokoliat.com)

TARAKAN – Belum lama ini, Mabes Polri akan menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), dalam rangka menyembut HUT Bhayangkara ke-74 tahun. Namun, SIM gratis tersebut hanya diperuntukan bagi masyarakat yang lahir 1 Juli, atau bertepatan pada HUT Bhyangkara.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, untuk di Polres Tarakan sendiri nantinya akan menyiapkan 30 slot SIM gratis. Diantaranya, 15 untuk yang mengajukan perpanjangan dan 15 lagi untuk pembuatan SIM baru.

“Pendaftaranya kita buka pada 25 Juni hingga 1 Juli mendatang, tapi SIM gratis ini bagi yang lahir pada 1 Juli,” terang Arofiek, Minggu (21/6).

Arofiek menjelaskan, meski SIM ini gratis tetap ada persayaratan yang wajib diikuti bagi para pemohon SIM grasti tersebut. Yakni, harus cukup umur dan tetap melampirkan dokumen lainnya seperti surat kesehatan dan kartu identitas seperti KTP.

“Kalau warga yang identitasnya luar Tarakan tetap bisa mengajukan pendaftaran SIM gratis, di Polres Tarakan, tapi tetap yang lahirnya bertepatan dengan HUT Bhyangkara,” ujar Kasat Lantas.

Lanjut Arofiek, selain harus menyipkan berkas permohonan, bagi warga yang ingin mendapatkan SIM gratis tetap akan menginguti tes kompetensi seprti biasanya. Hanya saja, pemohon SIM gratis akan diberikan asistensi jika gagal saat mengikuti tes.

“Kan membuat SIM harus tes kompetensi, tapi nanti tetap dibantu, Insya Allah kalau sudah diajari pasti akan berhasil,” sebut Arofiek.

Setelah melengkapi semua berkas dan lulus tes kompetensi, Arofiek memastikan, SIM gratis yang disiapkan Polres Tarakan akan diberikan langsung secara simbolis bagi para pemohonnya.

“Jadi, program SIM gratis ini bentuk apresiasi Polri kepada masyarakat yang lahirnya bertepatan dengan HUT Bhyangkara,” tutupnya. (ck2)

Tinggalkan Balasan