Lokasi longsor batu bara area tambang PT Pipit Mutiara Jaya (foto: Basarnas Tarakan)
TANA TIDUNG, cokoliat.com–Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI saat ini sedang melakukan investigasi atas kejadian longsor batu bara di area pertambangan PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) Kabupaten Tana Tidung. Investigasi berlangsung sejak Kamis (31/3) lalu.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltara, Nirman Raga PT PMJ melaporkan kejadian kecelakaan tambang tersebut dalam waktub 1 x 24 jam kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementrian ESDM RI selaku Kepala Inspektur Tambang.
Evakuasi korban longsor batu bara di area tambang PT Pipit Mutiara Jaya, (foto: Basarnas Tarakan)
“Berdasarkan laporan tersebut, Kepala Inspektur Tambang telah memerintahkan Inspektur Tambang untuk melakukan investigasi terhadap kejadian kecelakaan tambang di PT PMJ. Sejak hari Kamis (31/3), Inspektur Tambang telah melakukan investigasi ke lapangan sehingga saat ini proses investigasi masih berlangsung,” terang Norman Raga melalui pesan whattsap, Sabtu, (2/4).
Lebih lanjut Norman Raga menyampaikan, bahwa evaluasi dan rekomendasi dilakukan oleh Kepala Inspektur Tambang berdasarkan hasil laporan investigasi yang dilakukan oleh Inspektur Tambang
“Pemerintah Provinsi tidak memiliki kewenangan lagi untuk melakukan tindakan evaluasi pada PT PMJ terkait kejadian kecelakaan kerja tersebut. Hasil evaluasi dan rekomnya bisa di tanyakan pada Inspektur Tambang selaku perwakilan kementerian ESDM di daerah,” tambah Norman Raga.
Hingga berita tayang, media ini belum dapat mengkonfirmasi Inspektur Tambang.
Untuk diketahui, longsor batu bara di area tambang PT PMJ terjadi Senin (28/3) lalu. Dua karyawan perusahaan, Sawaludin (43) dan Santok (32) menjadi korban pada musibah tersebut. Keduanya meninggal dunia karena tertimbun longsoran. (wal)