SAMARINDA, Cokoliat.com – Anggota DPRD Kabupaten dan Kota se-Kaltim maupun Provinsi sudah dilantik dan telah aktif menjalankan rutinitas. Pemprov Kaltim sangat berharap kolaborasi dan sinergisitas antara DPRD dengan eksekutif dapat berjalan dengan baik.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Dr Akmal menegaskan, DPRD bagian dari penyelenggaraan pemerintah daerah. Setelah Anggota DPRD yang baru kini memasuki dunia birokrasi.
“Dewan bagian dari penyelenggaraan pemerintah daerah. Meskipun anggota dewan ditugaskan oleh partai politik dan bekerja di DPRD, tentunya akan terhimpun di dalam alat kelengkapan dewan,” ucap Akmal Malik baru-baru ini ketika memberikan arahan orientasi Anggota DPRD se Kaltim.
Menurut Akmal, tugas dan tanggung jawab terpenting yang dilakukan oleh DPRD, selain sebagai fungsi pembentukan Perda, penetapan anggaran dan pengawasan.
Bagi, Akmal yang paling penting dilakukan oleh DPRD adalah pengawasan. Dengan luasnya fungsi dan tugas tersebut ditambah berbagai latar belakang yang beragam. Maka, kerja DPRD atau anggota dewan harus didukung dengan infrastruktur yang memadai.
Contohnya, tenaga ahli yang profesional. Sebab, pemerintah memahami tugas yang wajib dilakukan dewan adalah mendengarkan aspirasi masyarakat, memikirkan apa yang harus dilakukan dan sampaikan hasil pemikiran tersebut kepada eksekutif.
“Yang jelas, pemerintah daerah itu adalah penyelengara urusan pusat. Yaitu, urusan pusat yang diberikan kepada pemerintah daerah. Ada 34 urusan wajib yang dilaksanakan pemerintah daerah, baik melalui data maupun non data,” jelasnya.
Selain itu, sebagai fungsi pengawasan, DPRD diharapkan dapat melakukan pengawasan dengan tepat.
“Itu wajib dilakukan kawan-kawan dewan, karena dewan termasuk bagian dari penyelenggaraan pemerintah daerah,” tegasnya. (*)