TARAKAN, Cokoliat.com – PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) bersama Universitas Borneo Tarakan (UBT) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menyusun Rencana Pengembangan Masyarakat & Masyarakat Adat dan Corporate Social and Environmental Responsibility (CSER) di Hotel Tarakan Plaza pada Selasa (19/9). Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Direktur KHN, Titis Lintang Andari, dan Prof. Dr. Adri Patton, M.Si, selaku Rektor UBT.
Kolaborasi ini mendukung Pengelolaan Kinerja Sosial KHN yang sejalan dengan komitmen serta rencana jangka pendek, menengah dan panjang Perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan masyarakat di daerah Malinau, khususnya memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar pembangunan proyek PLTA Mentarang Induk.
Untuk memastikan keberhasilan usaha ini, program yang akan dikembangkan mencakup Penyusunan Rencana Pengembangan Masyarakat & Masyarakat Adat, Rencana CSER, serta tindak lanjut implementasinya yang ditargetkan untuk dijalankan mulai tahun 2024.
Dalam proses penyusunannya akan melibatkan masukan dari masyarakat desa, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat antara lain perwakilan tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh adat, melalui sesi diskusi kelompok (FGD) dan sosialisasi. Rencana yang sudah disusun sesuai dengan prioritas Perusahaan akan dikomunikasikan kembali ke masyarakat dan pemerintah daerah.
“Dalam hal ini, kami percaya UBT merupakan mitra yang tepat karena sebagai universitas bergengsi di Kaltara, UBT memiliki kapasitas yang sangat baik dan memahami masyarakat lokal agar nantinya seluruh rencana program dapat terus dikembangkan dan dijalankan secara optimal,” jelas Titis.
Prof. Adri juga menuturkan bahwa sejak awal, UBT menyambut baik upaya kerja sama yang telah dimulai sejak Desember 2022 ini. Selain sebagai lembaga akademisi, UBT juga memiliki visi dan misi yang sejalan dengan Perusahaan, yakni hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kami sangat menghargai peran aktif KHN dalam inisiatif ini dan berharap program kolaborasi dapat dijalankan bersama-sama secara berkesinambungan”, ujar Prof. Adri.
Titis menjelaskan bahwa meskipun belum memulai konstruksi di lapangan, namun sejak awal hadir di Malinau, KHN telah memikirkan aspek keberlanjutan sosial masyarakat sekitar. Untuk itu KHN melaksanakan tanggung jawab lingkungan and sosial melalui program KHN Lestari yang berfokus pada pemberdayaan komunitas lokal di bidang Lestari Pendidikan, Lestari Lingkungan, Lestari Budaya dan Lestari Kehidupan. Bahkan kegiatan CSER KHN di Malinau sudah dimulai sejak tahun 2020 di dalam mendukung program masyarakat di bidang pendidikan, budaya, olahraga, kesehatan, kesejahteraan dan lainnya.
“Bagi kami, kerja sama ini menjadi salah satu langkah KHN dalam menjalankan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui penciptaan pendidikan yang berkualitas bagi generasi muda serta pembangunan kemitraan dalam menciptakan pekerjaan yang layak bagi pertumbuhan ekonomi Malinau dan Kaltara,” tuturnya.
Turut hadir dari Universitas Borneo Tarakan, Armansyah, S.Pi., M.Si. (Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama), Erna Islianti S.E (Staf Kerjasama dan Humas) dan Dr. Etty Wahyuni MS.,S.Hut., MP (Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat). Juga turut Hadir dari KHN, Ahadiah Zamhari, Assistant General Manager Stakeholder, Dony Adi Saputra (Senior Manager Sosial dan Perizinan), Andy Pratomo (Manager Legal), Dewi Handayani (Company Secretary) dan Alicia Ng (Kepala Humas).
Tentang PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN)
PT Kayan Hydropower Nusantara (PT KHN) adalah pengembang Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang Induk berkapasitas 1,375 MW di Malinau, Kalimantan Utara. Didirikan pada Januari 2018, KHN merupakan perusahaan patungan antara PT Adaro Energy Indonesia Tbk, PT Kayan Patria Pratama, dan Sarawak Energy Berhad.
Pengembangan MIHEP terutama untuk memasok energi terbarukan yang terjangkau dan dapat diandalkan untuk mendukung industri hilir di Kawasan Industri Hijau Indonesia di Tanah Kuning, Bulungan, yang merupakan Proyek Strategis Nasional. Karena signifikansinya untuk turut mewujudkan kawasan industri hijau pertama dan terbesar di Indonesia tersebut, MIHEP juga terdaftar sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sebagai pengembang proyek ini, KHN berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan peraturan perundangan-undangan di Indonesia yang relevan dan mengadopsi standar internasional dan praktik terbaik dalam perencanaan, konstruksi, dan pengoperasian MIHEP di masa depan. Hal ini dilakukan untuk memastikan dampak positif yang maksimal dan dampak negatif yang minimal bagi masyarakat dan lingkungan. (*)