banner 500x500

Khairul-Ibnu Saud Daftar sebagai Calon Wali Kota Tarakan, Disambut Ribuan Relawan

Khairul-Ibnu Saud saat mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan ke Kantor KPU Tarakan, Rabu (28/8/2024).

Pasangan Kharisma Dapat Dukungan dari Partai Politik dan Relawan; KPU Tarakan Perpanjang Waktu Pendaftaran untuk Calon Tunggal

TARAKAN, Cokoliat.com – Diantar oleh ratusan relawannya, Khairul-Ibnu Saud resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan pada Rabu (28/8/2024). Pasangan yang mengusung tagline “Kharisma” ini disambut oleh Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto, beserta jajaran komisioner lainnya.

Turut hadir untuk mengantar pasangan Kharisma adalah Zainal Paliwang, Penasehat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Kaltara dan Gubernur Kaltara. Khairul juga didampingi oleh 13 Ketua dan Sekretaris Partai Politik (Parpol) serta ratusan relawan dari kader parpol dan pendukungnya.

“Kami akan mengatur langkah-langkah untuk pemenangan, termasuk kampanye melalui media sosial, media elektronik, pengumpulan massa, dan door to door,” ujar Khairul.

Khairul menjelaskan bahwa visi dan misi yang dibawanya pada periode kedua ini masih menggunakan sebutan OKE. Visi dan misi tersebut harus dijelaskan secara rinci agar tidak terjadi kesalahpahaman karena istilah yang ada di dalamnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa mengumpulkan tanda tangan dari ketua dan sekretaris 13 Parpol yang mendukungnya dalam Surat Keputusan (SK) B1-KWK merupakan hal yang cukup sulit.

Khairul menambahkan, dukungan dari istri juga sangat penting, terutama dalam mempersiapkan kesehatan fisik untuk tes kesehatan nanti.

“Setelah ini, saya akan fokus pada persiapan tes kesehatan, termasuk olahraga, bermain tenis, tidur yang cukup, makan bergizi, mengurangi stres, dan menjaga suasana hati yang baik,” ungkapnya.

Mengenai kehadiran Gubernur Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP, Khairul menyebutkan bahwa Zainal Arifin Paliwang hadir sebagai Dewan Penasehat Partai Gerindra, sementara Yansen TP hadir karena merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltara.

“Kalau untuk bakal calon Gubernur Kaltara, Sulaiman, tidak hadir karena tidak termasuk dalam struktur partai kami. Kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur ini sebagai pengurus partai pendukung Kharisma,” jelas Khairul.

Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto, menyatakan bahwa setelah berkas pencalonan Kharisma dinyatakan lengkap, pihaknya akan memberikan bukti tanda terima. Jika belum ada bukti tanda terima, berarti masih ada berkas yang perlu dilengkapi.

“Secara prinsip, administrasi sudah lengkap. Namun, ada beberapa Parpol yang belum melengkapi tanda tangan atau stempel. Kami akan menyelesaikan kekurangan ini dan Insya Allah sore ini kami akan menyerahkan tanda terima tersebut. Setelah itu, akan dijadwalkan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Saat ini, Kharisma merupakan satu-satunya pasangan calon di Pilkada Tarakan. Sesuai dengan aturan, karena hanya ada satu calon, KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran selama 3 hari untuk memastikan tidak ada pendaftar tambahan.

“Jika dalam 3 hari tidak ada pendaftar lain, maka akan langsung dilakukan penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tegas Dedi. (*/saf)